Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Desmond Sindir Demokrat yang Usulkan Kapolri Dinonaktifkan, Puji Pembenahan Jenderal Sigit

Kader Gerindra di DPR RI mulai mengapresiasi perbaikan di tubuh kepolisian yang sedang dilakukan Kapolri

Editor: Aswin_Lumintang
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta 

Untuk informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Usulan Nonaktifkan Kapolri, Gerindra: yang Usul Jangan-jangan Tak Mau Kasus Ferdy Sambo Dibuka, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/23/soal-usulan-nonaktifkan-kapolri-gerindra-yang-usul-jangan-jangan-tak-mau-kasus-ferdy-sambo-dibuka?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved