Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Sosok Skuad yang Dimaksud Ancam Brigadir J, Ternyata Bukan Ajudan Ferdy Sambo

Skuad yang dimaksud bukanlah ajudan Ferdy Sambo, melainkan sosok yang ada di lingkungan Ferdy Sambo.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Network
Tangkapan layar Brigadir J menangis saat video call dengan Vera Simanjuntak, kekasihnya. Baru Terungkap Sosok Skuad yang Dimaksud Ancam Brigadir J, Ternyata Bukan Ajudan Ferdy Sambo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo kasusnya menjadi perbincangan publik.

Diketahui sebelum Brigadir J tewas ditembak, ia telah mendapat ancaman pembunuhan oleh Skuad.

Ternyata Skuad yang dimaksud bukan ajudan Ferdy Sambo loh.

Ya Baru terungkap siapa Skuad yang dimaksud.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan bahwa ternyata Skuad yang dimaksud mengancam Brigadir J itu adalah si Kuat Maruf

Kuat Maruf yang juga seorang sopir keluarga Irjen Ferdy Sambo ternyata adalah pelaku pengancaman terhadap Brigadir J .

Disebutkan bahwa, Kuat Maruf mengancam akan menghabisi Brigadir J apabila nekat menemui istri Sambo, Putri Candrawathi .

Ancaman itu terjadi sehari sebelum Brigadir J tewas ditembak.

Informasi ini diungkapkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (22/8).

Anam meluruskan informasi terkait istilah 'skuad' yang diduga mengancam Brigadir J .

Fakta <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kuat-maruf' title='Kuat Maruf'>Kuat Maruf</a> Adalah Si Squad Lama. Maksud <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/brigadir-j' title='Brigadir J'>Brigadir J</a> 'Si Kuat' Bukan 'Skuat'. Pengancam <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/brigadir-j' title='Brigadir J'>Brigadir J</a> akan dibunuh.

(Fakta Kuat Maruf Adalah Si Squad Lama. Maksud Brigadir J 'Si Kuat' Bukan 'Skuat'. Pengancam Brigadir J akan dibunuh. (Dok. Handout/Kolase Tribun Manado)

Skuad yang dimaksud bukanlah ajudan Ferdy Sambo, melainkan sopirnya yang bernama Kuat Ma'ruf.

"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," kata Anam di rapat kerja Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

Dikutip dari Kompas.com, Anam menjelaskan bahwa Kuat Ma'ruf melarang Brigadir J untuk naik ke lantai atas menemui istri Sambo, Putri Candrawathi .

Apabila nekat, maka Brigadir J akan dibunuh.

Alasan Kuat Maruf mengancam karena khawatir tindakan Brigadir J akan membuat Putri Candrawathi sakit.

Lima tersangka pembunuhan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/brigadir-j' title='Brigadir J'>Brigadir J</a>: (dari kiri ke kanan) Irjen <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ferdy-sambo' title='Ferdy Sambo'>Ferdy Sambo</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/putri-candrawathi' title='Putri Candrawathi'>Putri Candrawathi</a>, Bharada Richard Eliezer atau <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bharada-e' title='Bharada E'>Bharada E</a>, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kuat-maruf' title='Kuat Maruf'>Kuat Maruf</a>- <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/putri-candrawathi' title='Putri Candrawathi'>Putri Candrawathi</a> terlibat dalam pembunuhan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/brigadir-j' title='Brigadir J'>Brigadir J</a>.

(Lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf- Putri Candrawathi terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

"Jadi Yoshua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," imbuh Anam.

Anam tidak menjelaskan secara rinci apakah ancaman ini berkaitan dengan kejadian yang disebut Ferdy Sambo sebagai motif pembunuhan.

Sebelumnya, Sambo mengaku bahwa istrinya mendapat tindakan dari Brigadir J yang melukai harkat dan martabat keluarga.

Istri Kadiv Propam Polri Irjen <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ferdy-sambo' title='Ferdy Sambo'>Ferdy Sambo</a> yang Diduga Nyaris Jadi Korban Pelecehan Brigadir J 

(Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang Diduga Nyaris Jadi Korban Pelecehan Brigadir J  (kolase Tribunmanado/ HO)

Namun, kejelasan motif ini masih belum juga dibeberkan karena akan diungkap di persidangan.

Adapun saat ini, Kuat Ma'ruf telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan.

Ia bersama keempat tersangka lainnya yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi , Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman pidananya yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Ungkap 'Skuad' Pengancam Brigadir J : Kuat Ma'ruf, Bukan Skuad Penjaga"

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Sumber: TribunMedan.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved