Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Sosok Skuad yang Dimaksud Ancam Brigadir J, Ternyata Bukan Ajudan Ferdy Sambo
Skuad yang dimaksud bukanlah ajudan Ferdy Sambo, melainkan sosok yang ada di lingkungan Ferdy Sambo.
Dikutip dari Kompas.com, Anam menjelaskan bahwa Kuat Ma'ruf melarang Brigadir J untuk naik ke lantai atas menemui istri Sambo, Putri Candrawathi .
Apabila nekat, maka Brigadir J akan dibunuh.
Alasan Kuat Maruf mengancam karena khawatir tindakan Brigadir J akan membuat Putri Candrawathi sakit.
(Lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf- Putri Candrawathi terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)
"Jadi Yoshua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," imbuh Anam.
Anam tidak menjelaskan secara rinci apakah ancaman ini berkaitan dengan kejadian yang disebut Ferdy Sambo sebagai motif pembunuhan.
Sebelumnya, Sambo mengaku bahwa istrinya mendapat tindakan dari Brigadir J yang melukai harkat dan martabat keluarga.
(Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang Diduga Nyaris Jadi Korban Pelecehan Brigadir J (kolase Tribunmanado/ HO)
Namun, kejelasan motif ini masih belum juga dibeberkan karena akan diungkap di persidangan.
Adapun saat ini, Kuat Ma'ruf telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan.
Ia bersama keempat tersangka lainnya yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi , Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.
Ancaman pidananya yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Ungkap 'Skuad' Pengancam Brigadir J : Kuat Ma'ruf, Bukan Skuad Penjaga"
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com