Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Fakta Mengejutkan 'Skuad Lama' yang Mengancam akan Bunuh Brigadir J Ternyata . .

Berikut fakta mengejutkan terkait skuad lama yang mengancam akan membunuh Brigadir J.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Handout
Akhirnya Terungkap Fakta Mengejutkan 'Skuad Lama' yang Mengancam akan Bunuh Brigadir J Ternyata . . 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus yang menewaskan Brigadir Yosua alias Brigadir J terus memasuki babak baru pasca ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Terbaru, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi menyusul suaminya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Baca juga: Hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J, Kamaruddin Tak Mengelak, Itu Lebih ke Ibu dan Anak

Kuat Maruf disebut sebagai sosok pengancam Brigadir J.
Kuat Maruf disebut sebagai sosok pengancam Brigadir J. (Dok. Handout/Kolase Tribun Manado)

Sebelum terjadinya insiden pembunuhan pada tanggal 8 Juli 2022, Brigadir J menerima ancaman pembunuhan dari 'skuad lama.

Hal tersebut berdasarkan penuturan Vera Simanjuntak kekasih Brigadir J kepada Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J

Belakangan diketahui, sosok 'skuad lama' yang dimaksud bukanlah sesama ajudan atau sopir dari kalangan anggota Polri.

Sosok itu adalah sopir dan ART istri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf.

Adalah Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Choirul Anam yang mengungkap 'skuad' yang mengancam akan membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Anam menyebut 'skuad' yang dimaksud bukanlah skuad lama ajudan Irjen Ferdy Sambo, melainkan ART Sambo yang menjadi tersangka, yakni Kuat Ma'ruf.

Tak hanya itu, Kuat Maruf juga ikut bersama Ferdy Sambo merencakanan pembunuhan terhadap polisi asal Jambi tersebut.

Walau hanya sebagai asisten rumah tangga yang merangkap sopir, Kuat Maruf diikutsertakan Ferdy Sambo dalam menyusun rencana jahat.

H-1 tewas, Brigadir J memang disebut curhat kepada sang kekasih, Vera Simanjuntak mendapatkan ancaman.

Sambil menangis, Brigadir J bahkan sempat meminta kekasihnya untuk mencari pria lain.

Vera mengira Brigadir J sakit hingga akhirnya muncul lah pengakuan tentang ancaman pembunuhan tersebut.

Brigadir J menyebut istilah 'skuat atau squad lama ' yang mengancamnya.

Sebutan 'skuat' yang dimaksud bukanlah 'squad lama' melainkan Kuat Maruf.

Hal itu diungkap Komnas HAM Choirul Anam setelah melakukan pemeriksaan terhadap Vera Simanjuntak.

Pengakuan dari Vera Simanjuntak menjadi pegangan Komnas HAM dalam penyidikan kasus kematian Brigadir J saat ini.

Informasi yang didapat Komnas HAM dari Vera yakni terkait ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.

Choirul Anam menyebut, Vera Simanjuntak menjelaskan bahwa tanggal 7 Juli sempat berkomunikasi dengan Brigadir J.

Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan, berdasarkan pengakuan Vera Simanjuntak.

"Jadi, Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P, karena membuat Ibu P sakit,"

"Kalo naik ke atas akan dibunuh" ungkap Choirul Anam, menjelaskan informasi yang didapat Komnas HAM dari Vera Simanjuntak di rapat bersamma Komisi III DPR RI pada Senin (22/08/2022).

Choirul kemudian bertanya siapa pengancam pembunuhan terhadap Brigadir J pada tanggal 7 Juli malam lalu.

Vera menjawab, sosok tersebut merupakan 'skuat' seperti yang beredar luas sebelumnya.

Setelah diselidiki, pengancam yang disebut squat itu ternyata Si Kuat Maruf, sopir keluarga Ferdy Sambo, yang juga merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Ujungnya nanti, kita tahu squad itu yang dimaksud itu adalah Kuat Maruf. Ternyata si Kuat ( Kuat Maruf ), bukan squad, penjaga begitu" jelas Choirul Anam.

Kuat Maruf Dijanjikan Uang Rp 500 Juta

Saat jadi narasumber di Kabar Petang TV One, mantan pengacara Bharada E, Deolipa blak-blakan menyebut beberapa hari setelah Brigadir J dibunuh, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, mengundang Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf ke rumahnya.

Bukan tanpa alasan, kala itu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menawarkan uang kepada tiga orang bawahannya itu.

"Ketika mulai adem, dipanggil Bharada EE, Kuat, sama Bripka Ricky, ke rumahnya Sambo," kata Deolipa dikutip TribunJakarta dari YouTube TV One, pada Sabtu (13/8/2022).

"Di rumahnya Sambo ini, kata si Richard, ada Putri dan Pak Sambo, lalu mereka menawarkan uang," imbuhnya.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menawarkan uang sejumlah fantastis kepada Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf.

Dimana pembagiannya Bharada E Rp1 Miliar karena dia yang menembak langsung Brigadir J, sementara Brigadir R dan Kuwat yang membantu, masing-masing mendapat Rp500 Juta.

Menurut Deolipa Yumara, kala itu Putri Candrawathi menunjukkan uang tersebut dalam mata uang dolar.

"Menawarkan uang, kepada Bharada E senilai Rp 1 miliar, lalu kepada Bripka RR Rp 500 juta, kepada kuat Rp 500 juta, uangnya ditunjukin, tapi dalam bentuk dolar," kata Deolipa Yumara.

Menurut Deolipa, Putri dan Ferdy Sambo sangat yakin kasus penembakan Brigadir J ini akan SP3 atau dihentikan penyidikannya.

Lalu suami istri itu berjanji akan memberikan uang tersebut, setelah sebulan pembunuhan Brigadir J di-SP3.

"Sebagai uang buat kamu happy,happy," kata Deolipa Yumara.

"Uang itu belum dikasih sampai sekarang," imbuhnya.

Peran Kelima Tersangka

Baca juga: Akhirnya Terungkap Tanggapan Mabes Polri Soal Grafik Baru Konsorsium 303 yang Ada Nama Kabareskrim

Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. (Kolase Tribunnews.com)

Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran para tersangka kasus Brigadir J tersebut.

- Peran Bharada RE: telah melakukan penembakan terhadap korban yakni Brigadir J.

- Peran Bripka RR: turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan korban.

- Perang KM: turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

- Peran Irjen Ferdy Sambo: menyuruh melakukan dan menskenario kejadian-kejadian dalam kasus tersebut seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.

- Peran Putri Candrawathi: diduga terlibat rapat dengan para tersangka lain jelang eksekusi dan turut membawa Brigadir J ke rumah dinas untuk dilakukan eksekusi terhadap Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, saat peristiwa yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022, Putri Candrawathi diketahui berada di lantai tiga. "(Putri) Ada di lantai 3 saat Riky dan Ricard ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok Penunggu Rumah Mewah Ferdy Sambo di Magelang, Ternyata Sering Lakukan Ini

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (ISTIMEWA)

Komjen Agus mengatakan Putri juga diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Brigadir J diminta ke rumah dinas bersama Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Maruf. "(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," jelasnya.

Tak hanya itu, Komjen Agus menuturkan bahwa Putri Candrawathi juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

Termasuk, kata Agus, Putri juga turut menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya. Uang itu diberikan terkait rangkaian kematian Brigadir J. "Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  Tribun-Medan.com

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/23/ancaman-pembunuhan-ke-brigadir-j-itu-datang-dari-kuat-maruf-kalau-naik-ke-atas-yosua-akan-dibunuh?page=all

https://medan.tribunnews.com/2022/08/21/kamaruddin-simanjuntak-minta-timsus-polri-tangkap-squad-lama-brigadir-d-dan-tetapkan-tersangka?page=4

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved