Polisi Tembak Polisi
Mahfud Tantang Desmond soal Bubarkan Kompolnas, Trimedya: Kapolri Sudah On The Track
Ada yang mengusulkan pembubaran Kompolnas hingga Kapolri di-nonaktifkan terungkap dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk dinonaktifkan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Benny menambahkan dirinya meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambil alih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.
"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya dalam rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman. (Chaerul Umam)
Benny beralasan dirinya meminta pengambilalihan tersebut karena masyarakat telah dibohongi oleh Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dirinya mencontohkan dengan keterangan pers yang diungkapkan saat pertama kali adalah terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Hanya saja setelah publik menyoroti lebih jauh dan keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan, Polri membentuk Tim Khusus dan menemukan perbedaan di mana yang terjadi adalah pembunuhan berencana.
"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi," jelas Benny.
Seperti diketahui, keterangan dari Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Brigadir J menembak Bharada E.
"Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," jelasnya.
"Akibat penembakan yang dilakukan Barada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," imbuhnya dikutip dari Tribunnews.
Seiring berjalannya waktu, Kapolri mengungkapkan bahwa fakta tembak menembak tidak terjadi.
Mahfud Lempar Balik Pertanyaan DPR soal Fungsi Kompolnas
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mempertanyakan fungsi Kompolnas.
Itu disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Mulanya, Ketua Ex Oficio Kompolnas Mahfud MD menjelaskan soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.