Brigadir J Tewas
Hasil Autopsi Kedua Jenazah Brigadir J Diumumkan PDFI Secara Terang Menerang kepada Publik
Hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J disampaikan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Senin (22/8/2022).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah rampung.
Rencananya hasil autopsi kedua Brigadir J akan diumumkan pada hari ini, Senin (22/8/2022).
Hasil autopsi jenazah Brigadir J akan disampaikan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia ( PDFI ).
Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hasil autopsi ulang brigadir j atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan diumumkan Senin (22/8/2022) besok.
Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan autopsi akan diumumkan di gedung Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
"Info yang saya dapat seperti itu. Hasil autopsi diumumkan di PDFI, Senin besok," kata dia kepada Kompas TV, Minggu (21/8).
Hasil autopsi jenazah Brigadir J akan diumumkan secara publik.
Autopsi ulang kematian Brigadir J dilakukan setelah adanya permintaan pihak keluarga yang ingin mengetahui penyebab kematiannya.
Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Brigadir Yosua, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan proses itu bisa memakan waktu 2-8 pekan. Ia mengonfirmasi hasil autopsi bisa dirampungkan pada pekan depan.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus pembunuhan terencana Brigadir J.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, seorang asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Putri ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas dasar keterangan dan bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) kemarin.
Hasil autopsi yang dibeberkan kuasa hukum keluarga Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak mengungkap hasil autopsi ulang jenazah kliennya, yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.