Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Penyebab Kematian, Luka Janggal di Tubuh Brigadir J, Hasil Autopsi Kedua Sudah Keluar

Baru terungkap. Dokter forensik yang melakukan autopsi ulang akan mengumumkan hasilnya, Senin (22/8/2022).

Editor: Indry Panigoro
Kolase HO/Tribun Jambi
Rosti, ibu Brigadir J menangis histeris menyebut nama Ibu Putri saat proses penggalian makam Brigadir J sebelum dilakukan autopsi ulang. Baru Terungkap Penyebab Kematian, Luka Janggal di Tubuh Brigadir J, Hasil Autopsi Kedua Sudah Keluar 

Menurut Dedi, pengumuman hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J itu, adalah bagian dari proses penyidikan tim khusus dan Bareskrim dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

 Namun, untuk objektivitas, kata Dedi, pengumuman hasil autopsi ulang akan dilakukan oleh tim dari PDFI.

“Tim penyidik mungkin hanya mendampingi,” kata Dedi.

Seperti diketahui, autopsi ulang jenazah Brigadir J, dilakukan pada Rabu (27/7/2022) lalu di Muaro, Jambi.

Ekshumasi dilakukan atas permintaan keluarga, dan tim pengacara keluarga Brigadir J setelah membuat laporan ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) atas dugaan pembunuhan Brigadir J.

 Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak meyakini, Brigadir J, tewas dibunuh, dengan cara terencana, dan diduga mengalami penyiksaan yang menghilangkan nyawa.

Autopsi ulang pun dilakukan tim independen gabungan.

Kesaksian Martina & Herlina saat Autopsi Ulang Brigadir J: Lidah, Paru, dan Jantung jadi Satu Bagian
Kesaksian Martina & Herlina saat Autopsi Ulang Brigadir J: Lidah, Paru, dan Jantung jadi Satu Bagian (Istimewa/Internet/HO)

Rekonstruksi

Sementara Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir J, setelah hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J diterima pihaknya dari tim independen atau sudah diumumkan.

"Rekonstruksi belum, sambil menunggu juga hasil ekshumasi (autopsi ulang jenazah Brigadir J)," ujar Agus, Minggu (21/8/2022).

Terkait pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung, Agus mengaku hal ini dilakukan agar pihaknya mendapat pertimbangan dan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum dalam pemberkasan kasus ini.

"Saya rasa penyidik berharap ada petunjuk dari JPU dari hasil penelitian berkas perkara. Sehingga koordinasi sejak awal akan memudahkan penuntasannya," jelasnya.

Diketahui, Polri belum membuka barang bukti terkait kasus penembakan tersebut. 

"Bukti kan untuk pembuktian di persidangan. Langkahnya kan pro justitia," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022) kemarin.

Komjen Agus menjelaskan JPU akan meneliti alat bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir J hingga penetetapan lima tersangka. 

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved