Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Cara Ferdy Sambo Rancang Obstruction of Justice Kasus, Libatkan Para Pemeran ini

Ferdy Sambo mengakui mengotaki pembunuhan berencana ajudannya Brigadir J. Terungkap cara ia merancang obstruction of justice kasus.

Editor: Tirza Ponto
Kolase foto Istimewa
Akhirnya Terungkap Cara Ferdy Sambo Rancang Obstruction of Justice Kasus, Libatkan Para Pemeran ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Skenario Sambo kini runtuh.

Fakta demi fakta mencuat dan menjadikan Ferdy Sambo dan keempat orang lainnya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Ferdy Sambo telah mengakui dialah yang menjadi otak kasus pembunuhan berencana ajudannya pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Akhirnya Terungkap Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ungkap Berapa Eksekutor Kasus ini

Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. (Kolase Tribunnews.com)

Ferdy Sambo mengakui hal tersebut pada saat pemeriksaan oleh Komnas HAM.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap bagaimana Ferdy Sambo merancang obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan tewasnya Brigadir J.

Informasi ini didapatkannya dari Ferdy Sambo ketika Komnas HAM datang memeriksanya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/8/2022) sore.

Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui dirinya otak di balik pembunuhan berencana Brigadir J yang tak lain ajudannya.

Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Menurut Ahmad Taufan Damanik, selain mengotaki pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo juga merancang obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan.

"Misalnya mengubah TKP, menghilangkan beberapa barang bukti seperti decoder CCTV, alat-alat komunikasi dan lain-lain," ungkap Taufan.

Ferdy Sambo termasuk mengkondisikan orang-orang yang menjadi saksi kunci memberikan keterangan sesuai skenario, seperti seolah-olah istrinya Putri Candrawathi korban pelecehan Brigadir J di rumah dinas.

"Setelah itu pun dia yang menghilangkan barang bukti, menelepon siapa, misalnya petugas-petugas Provos dan lain-lain itu," ungkap Taufan.

Pemeran figuran ini melibatkan berbagai personel dari divisi dan kesatuan di antaranya Propam Polri, Bareskrim, Polda Metro Jaya, Puslabfor, hingga Polres Metro Jakarta Selatan.

Mereka dilibatkan oleh Ferdy Sambo setelah eksekusi Brigadir J di rumah dinas.

Baca juga: Mengejutkan, Aiman Witjaksono Konfirmasi Terkait Temuan Uang Ratusan Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Akhirnya Terungkap Cara Ferdy Sambo Rancang Obstruction of Justice Kasus, Libatkan Para Pemeran ini
Ferdy Sambo termasuk mengkondisikan orang-orang yang menjadi saksi kunci memberikan keterangan sesuai skenario, seperti seolah-olah istrinya Putri Candrawathi korban pelecehan Brigadir J di rumah dinasnya. (Tribun Manado/ HO)

Orang-orang yang pertama kali datang ke TKP rumah dinas adalah bawahan Ferdy Sambo di Propam Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved