Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Bisa Ungkap Berapa Eksekutor Kasus ini

Simak penjelasan Komnas HAM terkait hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Tribunnews/ HO
Akhirnya Terungkap Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Ungkap Berapa Eksekutor Kasus ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J terus memasuki babak baru.

Hari ini (22/8/2022) tim dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) didampingi penyidik Timsus Polri dan Bareskrim akan mengumumkan hasil autopsi ulang atau autopsi kedua jenazah Brigadir J.

hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J bisa mengungkap berapa eksekutor dalam kasus penembakan Brigadir J ini.

Hal tersebut berdasarkan penuturan dari Komnas HAM.

Baca juga: Mengejutkan, Aiman Witjaksono Konfirmasi Terkait Temuan Uang Ratusan Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J bisa ungkap berapa banyak eksekutor dalam penembakan kasus ini.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J bisa ungkap berapa banyak eksekutor dalam penembakan kasus ini. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan bahwa hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J, akan bisa membuktikan temuan dan dugaan pihaknya bahwa ada dua eksekutor yang menembak Brigadir Nofrriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Karena menemukan dugaan ya, jadi hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J itu akan sangat membantu. Katena sebelumnya ada perbedaan lubang luka di tubuh jenazah itu antara satu sisi dengan sisi yang lain," kata Taufan dalam tayangan di akun YouTube Kompas TV, Minggu (21/8/2022).

Karenanya kata dia, hasil autopsi ulang akan mengklarifikasi temuan dan dugaan pihaknya bahwa ada eksekutor lain yang menembak Brigadir J selain Bharada E yang diperintahkan oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Kalau seandainya ini nanti terbukti dalam autopsi ulang, itu akan membuktikan bahwa, korban Brigadir J tidak mungkin ditembak oleh satu senjata api. Berarti ada dua senjata api. Itu titik krusial yang nanti oleh autopsi ulang penting untuk menjawabnya," kata Taufan.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, rencananya akan diumumkan, Senin (22/8/2022) di Mabes Polri.

Pengumuman akan dilakukan oleh tim dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dengan didampingi penyidik Bareskrim Polri.

“Ya, Senin (22/8/2022), akan diumumkan hasilnya. Tim dokter PDFI yang akan mengumumkan,” ujar Dedi saat dihubungi.

Menurut Dedi, pengumuman hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J itu, adalah bagian dari proses penyidikan tim khusus dan Bareskrim dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Namun, untuk objektivitas, kata Dedi, pengumuman hasil autopsi ulang akan dilakukan oleh tim dari PDFI.

“Tim penyidik mungkin hanya mendampingi,” kata Dedi.

Baca juga: Akhirnya Ferdy Sambo To The Point: Saya Akui Semua, Saya Otak Pembunuhan Brigadir J

Proses penggalian makan atau Ekshumasi makam Brigadir J, Rabu (27/7/2022).
Proses penggalian makan atau Ekshumasi makam Brigadir J untuk diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022). (Facebook Eko Febriyanto)

Seperti diketahui, autopsi ulang jenazah Brigadir J, dilakukan pada Rabu (27/7/2022) lalu di Muaro, Jambi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved