Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Segini Gaji Brigadir J Tiap Bulan, Samuel Hutabarat : Wajar Dia Miliki Tabungan Rp 200 Juta

Namun secara umum Samuel mengatakan uang sejumlah Rp 200 juta sangat wajar dimiliki oleh Brigadir Yosua.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Samuel Hutabarat dan Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Hilangnya uang Brigadir J dari buku rekeningnya membuat kecurigaan keluarganya.

Pasalnya, keluarga Brigadir J melalui Kamaruddin Simanjuntak pengacaranya menemukan uang sebesar Rp 200 juta hilang setelah Brigadir J meninggal dunia.

Ternyata setelah diselidiki, uang tersebut diambil dan dimasukkan ke rekening Bripka RR.

Baca juga: Terungkap Rapat Kecil Sebelum Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Hanya Terima Perintah, Putri Menangis

Simak video terkait :

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sempat menyebut ada transaksi mencurigakan di rekening Yosua Hutabarat tiga hari pasca ia tewas tertembak.

Namun ketika ditanya perkara itu, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengaku belum mendapat bukti-bukti pastinya dari Kamaruddin Simanjuntak.

Samuel Hutabarat menyebut informasi soal transaksi di rekening Brigadir J masih perlu didalami lagi.

"Hanya informasi dari pengacara kita, perlu penelusuran lagi," ucapnya, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Penasihat Ahli Kapolri Sebut Ada Penumpang Gelap Pada Kasus Pembunuhan Brigadir J, Gagasannya Bahaya

CERITA PILU Samuel Hutabarat, Ayah Almarhum Brigadir J Ungkap Hampir Menyerah Mencari Kebenaran
CERITA PILU Samuel Hutabarat, Ayah Almarhum Brigadir J Ungkap Hampir Menyerah Mencari Kebenaran (Grafis Tribun Manado/ Tribun Jambi/ YON RINALDI)

Namun secara umum Samuel mengatakan uang sejumlah Rp 200 juta sangat wajar dimiliki oleh Brigadir Yosua.

Karena rata-rata penghasilannya setiap bulan Rp 5 juta, mengingat Brigadir Yosua telah bekerja selama 10 tahun.

"Tiap bulan rata-rata Rp 5 juta, sedangkan makan dia kan gak bayar, setahun aja Rp 60 juta, dua tahun Rp 120 juta, Kalau Rp 200 juta saya rasa ditabungan dia yang sudah bekerja 10 tahun hal yang wajar, tanggungan dia gak ada, dia sendiri lah," ucapnya.

Sebelumnya Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan beberapa hari setelah kematian Brigadir Yosua, terjadi transaksi di rekeningnya, yakni transaksi uang keluar yang jumlahnya mencapai Rp 200 juta.

Baca juga: Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Pasca Terkait Pembunuhan Brigadir J, Istri Mohon Ferdy Sambo Bicara

Diketahui kematian Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022, namun pada 11 Juli 2022 terjadi transaksi di empat rekening milik Brigadir Yosua.

Dan uang yang diperkirakan berjumlah Rp 200 juta ditransfer dari rekening Brigadir Yosua ke rekening satu tersangka yakni RR.

Uangnya Rp200 Juta Pindah ke Rekening Bripka RR

Sebelumnya, sempat heboh saat Kamaruddin Simanjuntak menyinggung soal nasib uang milik Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut uang tabungan Brigadir J raib tiga hari pasca ia meninggal dunia.

Tak main-main, uang milik Brigadir J yang hilang ini berjumlah Rp 200 juta.

Kemarahan Kamaruddin Simanjutak pun memuncak saat tahu uang Brigadir J tersebut mendadak berpindah di rekening Bripka RR.

Demi membongkar kebenaran hal tersebut, Kamaruddin berencana akan terbang ke Jambi untuk meminta surat kuasa keluarga Brigadir J.

Hal itu dilakukan Kamaruddin Simanjuntak agar ia leluasa mengecek ke mana larinya uang Brigadir J itu.

"Besok saya mau ke Jambi, minta surat kuasa khusus dari ayah ibunya supaya saya lebih leluasa ke empat bank termasuk Bank Indonesia maupun ke PPATK," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News, Selasa (16/8/2022).

Kendati masih belum memegang surat kuasa, Kamaruddin Simanjuntak nyatanya telah mengetahui pasal apa yang akan ia sangkakan pada terduga pencuri uang Brigadir J.

Ternyata, Kamaruddin Simanjuntak sudah mengantongi nama sosok yang diduga memindahkan uang Brigadir J yang sudah wafat ke rekening beberapa orang.

Bukan sosok asing, orang yang diduga memindahkan uang Rp 200 juta di rekening Brigadir J adalah Ferdy Sambo.

Uang ratusan juta itu dipindahkan atau ditransfer ke rekening Bripka RR.

Seperti diketahui, Bripka RR adalah salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

"Tindak pidana pencucian uang, ancamannya 20 tahun, predikatnya kan pencurian.

Yaitu dengan mentransaksikan dari bank almarhum ke bank-nya RR atas perintah FS," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Enggan sesumbar, Kamaruddin Simanjuntak segera memberitahukan temuan tersebut kepada penyidik kepolisian.

Bertemu Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto, Kamaruddin Simanjuntak pun menceritakan temuan soal rekening Brigadir J yang diduga dikuras Ferdy Sambo.

Rupanya penyidik kepolisian juga sudah tahu akan hal tersebut.

"Saya dapat informasi, sudah saya sampaikan ke Kabareskrim, Dirtipedum, kami rapat di sana, mereka membenarkan.

Jadi beliau minta kepada saya 'berilah kami kesempatan mengungkap ini'," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Adapun detail soal uang Brigadir J yang dikirimkan ke rekening Bripa RR, Kamaruddin Simanjuntak mengurai penjelasan.

Ternyata uang tersebut tak hanya dikirimkan ke Bripka RR saja.

Namun diakui Kamaruddin Simanjuntak, ada pula sosok misterius yang turut mendapatkan 'transfer' dari Ferdy Sambo menggunakan uang Brigadir J.

Sosok misterius tersebut disebut Kamaruddin Simanjuntak adalah orang yang tidak bisa berbicara.

"Itu rekening salah satu rekening Rp 200 juta ke rekening RR.

Apakah dapat informasi ada transaksi RR, apakah ada penarikan sebesar Rp 200 juta atau mungkin uang tersebut tetap di rekening RR," tanya presenter.

"Menurut informan, itu mengalir lagi.

Bahkan uang itu ada di beberapa rekening.

Termasuk di rekening skuad yang lain.

Termasuk di salah satu rekening seseorang yang tidak bisa bicara, itu ada lebih besar lagi.

Orang ini karena tidak bisa bicara, segera dimintai keterangan oleh penyidik, dia akan bilang aa uu.

Sengaja mereka rancang ini, supaya ketika diusut, dia tidak bisa bicara," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Blak-blakan mengurai temuan uang Brigadir J dikirim ke Bripka RR, Kamaruddin Simanjuntak enggan menjelaskan uang apa yang dimiliki Brigadir J tersebut.

"Ini sebenarnya uang apa ? uang gaji Brigadir J atau uang proyek khusus ?" tanya presenter.

"Untuk itu uang apa, biarlah penyidik yang menemukan itu. Tetapi sementara karena berada di rekeningnya almarhum, kita sebutlah sementara uangnya almarhum dicuri atau ditransaksikan menjadi pencucian uang," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

Ditransfer Setelah Brigadir J Tewas

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak sempat mengurai beberapa barang milik almarhum Brigadir J yang raib.

Termasuk soal uang ratusan juta milik Brigadir J yang ada di ATM yang mendadak hilang tanpa jejak

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Putri Candrawathi ditetapkan tersangka pembunuhan berecana terhadap Brigadir J. (kolase TribunNewsmaker.com)
Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J itu tercatat pada 11 Juli 2022.

Diduga, rekening Brigadir J dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit.

Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelas Kamaruddin Simanjuntak.

"Nah terbayang ngga kejahatannya.

Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka.

Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.

Lantaran temuan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.

"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan.

Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkas Kamaruddin Simanjuntak. (Tribun Jambi/Tribun Bogor)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved