Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Alasan Pengacara Keluarga Brigadir J Mau Adopsi Anak Bayi Ferdy Sambo dan Putri

Terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun, ada seseorang yang mengaku ingin mengadopsinya. Baru terungkap

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Handout
Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Baru Terungkap Alasan Pengacara Keluarga Brigadir J Mau Adopsi Anak Bayi Ferdy Sambo dan Putri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap fakta baru kasus Brigadir J.

Diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E, ternyata disuruh Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi pun juga terlibat dalam kasus ini.

Namun nasib sang anak mereka juga jadi sorotan.

Ya Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kini keduanya jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui sebelumnya Brigadir J tewas dibunuh di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan publik.

Pasalnya tak disangka-sangka Putri Candrawathi rupanya juga terlihat dalam skenario pembunuhan Brigadir J.

Bahkan Putri Candrawathi saat kejadian berada di TKP.

Tak hanya itu, istri Ferdy Sambo ini juga sempat menjanjikan bayaran uang untuk ketiga tersangka yakni Brahada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Kini melihat Putri turut jadi tersangka, nasib bayi Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun menjadi sorotan.

Terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun, ada seseorang yang mengaku ingin mengadopsinya.

Sosok tersebut tak lain adalah pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved