Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, ini Kata Kabareskrim

Kabareskrim Polri beberkan peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Handout
Akhirnya Terungkap Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, ini Kata Kabareskrim 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J terus memasuki babak baru.

Fakta demi fakta terus mencuat seiring diumumkannya para tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Tim khusus (timsus) pada beberapa hari yang lalu telah mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Akhirnya Terungkap 2 Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Pakar: Mustahil Seorang Jenderal Emosional

Putri Candrawathi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Putri Candrawathi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. (Kolase Tribun Manado / HO)

Terbaru, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Menurut Kabareskrim, Putri Candrawathi diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Tak hanya itu, Agus menuturkan bahwa Putri Candrawathi juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

Termasuk, kata Agus, Putri Candrawathi juga turut menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya.

Uang itu diberikan terkait rangkaian kematian Brigadir J.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Polri Tegaskan Tidak Ada Pemeriksaan Kapolda Fadil Imran Soal Tewasnya Brigadir J

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Istimewa)

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Menurutnya, Putri Candrawathi ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC ( Putri Candrawathi ) sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit.

Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.

Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.

"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," katanya.

Kepolisian hingga saat ini sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

83 Polisi Terseret Kasus Brigadir J

Sebanyak 83 anggota Polri diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

"Per hari ini kita telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Dari jumlah itu, kata Agung, sebanyak 18 orang ditahan di tempat khusus (Patsus) karena telah terbukti melanggar etik.

Mereka kini ditahan di Mako Brimob dan Provos Mabes Polri.

Baca juga: Akhirnya Terungkap 20 Menit Situasi Jelang Eksekusi Brigadir J, Putri Menangis, Ferdy Sambo Marah

63 polisi terseret skenario Ferdy Sambo.
83 polisi terseret skenario Ferdy Sambo. (Tribun Manado/ HO)

"Yang sudah direkomendasi untuk penempatan khusus sbanyak 35 orang dan yang sudah direkomendasikan, yanf sudah melaksanakan patsus ditempatkan khusus, sebanyak 18 tapi berkurang 3, yaitu FS, RR, dan RE karena sudah menjadi tersangka," ungkap Agung.

Agung menambahkan sedikitnya 6 anggota Polri diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," jelasnya.

Mereka adalah dua perwira tinggi yaitu Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniwan. Sementara itu sisanya adalah AKBP ANT, AKBP AR, Kompol BW dan Kompol CP.

"Kalau untuk tentu FS sudah. Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik nanti secara teknis penyidik akan jelaskan persangkaan pasalnya," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/20/peran-istri-ferdy-sambo-diungkap-kabareskrim-diduga-terlibat-skenario-pembunuhan-brigadir-j?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved