Brigadir J Tewas
Akhirnya Polri Bongkar Fakta Terkait Isu Uang Rp 900 M di Bunker Rumah Ferdy Sambo, Sebut Hal ini
Di tengah pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, ada isu uang Rp 900 M di bunker rumah Ferdy Sambo, Polri beberkan yang sebenarnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus disoroti publik.
Kasus pembunuhan berencana ini pun masih terus diselidiki pihak berwajib.
Di tengah penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J ini beragam isu beredar.
Isu muncul terkait Irjen Ferdy Sambo sampai Putri Candrawathi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kuasa Hukum Brigadir J Desak Ajudan D Jadi Tersangka, Hasut Ferdy Sambo dan Putri

Salah satu isu yang muncul adalah adanya bunker di rumah Irjen Ferdy Sambo yang berisi uang Rp 900 miliar.
Polri pun membeberkan fakta sebenarnya terkait isu uang senilai Rp 900 M ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap fakta sebenarnya kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Menurutnya, informasi yang mengatakan penemuan bunker yang berisikan uang Rp900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo, tidak benar.
"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," katanya.
Menurut Dedi, tim khusus memang menggeledah beberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo.
Penyidik telah menyia beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bunker berisi uang Rp 900 miliar yang disita.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi.
Dedi pun mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Polri, ditegaskan Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," tutup Dedi.
Dua Kemungkinan Penyebab Polisi Berhasil Dapatkan Kembali Rekaman CCTV
Polisi berhasil mendapatkan kembali digital video recorder (DVR) CCTV yang sebelumnya disebut menghilang dan rusak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Pakar Curigai Sakitnya Putri Candrawathi Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Singgung Malingering

Ahli Digital Forensik Abimanyu Wachjoewidajat menilai ada dua kemungkinan dari keberhasilan polisi tersebut.
Pertama, perangkat yang rusak bukanlah harddisk atau perangkat penyimpanan, sehingga data bisa dipulihkan kembali atau recovery.
Kemungkinan kedua, yakni CCTV dan DVR memang sudah dihilangkan atau dirusak. Namun sebelum dilakukan pemusnahan, data sempat dicadangkan ke perangkat lain.
Kemungkinan kedua ini diketahui Abimanyu dari konferensi pers kepolisian yang menjelaskan sejumlah barang bukti yang disita kepolisian, yakni empat hardisk eksternal merek WD, tablet, DVR CCTV yang ada di Duren Tiga, laptop merek Dell.
"Jadi ada kemungkinan memang sudah dirusak, tetapi sempat dikopi, sudah disalin ke komputer. Karena ada komponen tersebut, (barang bukti) saya yakin sebelumnya sudah di-backup," ujar Abimanyu saat dialog di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (20/8/2022).
Rekaman CCTV Sudah Diedit
Abimanyu juga menilai, rekaman CCTV dari sebuah garasi rumah merekam kegiatan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan para ajudan yang tersebar di media sosial pastinya sudah tidak murni lagi alias sudah diedit.
Pertama, kendaraan berwarna hitam terkompresi. Kedua, resolusi layar yang ditampilkan 1:1. Padahal, menurut Abimanyu, biasanya resolusi CCTV 4:3 atau 16:9.
"Sehingga demikian berarti ada area yang dipotong," ujar Abimanyu.
Ketiga, stempel waktu dalam layar berukuran kecil, biasanya timestamp atau stempel waktu di CCTV besar dan jelas terbaca.
Keempat, saat Putri Candrawathi keluar dari garasi, dijelaskan pada pukul 17.10 WIB, dan waktu tersebut masih dalam keadaan terang jika dilihat dari keadaan luar.
Kemudian pada 17.23 WIB, Putri kembali ke rumah sudah berganti pakaian. Namun, keadaan luar rumah sudah gelap.
"Daerah mana di Jakarta yang 17.23 WIB atau setengah enam sore itu sudah gelap?! Yang ada redup, bukan gelap," beber Abimanyu.
Abimanyu juga menjelaskan, CCTV selalu mengupayakan menangkap intensitas lebih kuat.
Jika ada perbedaan warna cahaya dan lainnya, maka CCTV akan mengupayakan mampu lebih menyala karena memiliki automatic infrared.
"Menurut saya, jam di sana sudah teredit. Kenapa perlu diedit? Karena tidak memungkinkan waktu 13 menit kemudian kembali hanya pergi mengganti baju. Pasti sebetulnya ada sesuatu durasi yang lebih panjang untuk melakukan sesuatu," ujar Abimanyu.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Ada Sosok Penghasut dalam Kasus Brigadir J, Kamaruddin Sebut Berbagai Hasutan ini
Baca juga: Baru Terungkap Isi Pembicaraan Putri dan Ferdy Sambo pada Bharada E & Bripka RR di Lantai 3 Rumahnya
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id
https://banjarmasin.tribunnews.com/2022/08/21/akhirnya-isu-uang-rp-900-m-di-bunker-rumah-ferdy-sambo-terjawab-polri-beber-fakta-sebenarnya?page=all