Brigadir J Tewas
Sosok Patra M Zen, Pengacara yang Mengaku Kena 'Prank' di Kasus Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi
Berikut biodata, profil dan sosok Patra M Zen, Pengacara Putri Candrawathi yang mengaku kena prank.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Patra M Zen menuai sorotan di tengah kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Patra M Zen merupakan pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Patra diketahui begitu berkobar-kobar membela kliennya dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir Yosua.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kronologi Patra M Zen Kena Prank, Sebelumnya Lantang Bela Putri Candrawathi
Baca juga: Baru Terungkap Ibu Putri & Ferdy Sambo di Lantai 3 Bicarakan Pembunuhan Brigadir J, Diakui Bharada E

Terbaru, Pengacara Putri Candrawathi ini membuat pengakuan mengejutkan yaitu ia mengaku telah dibohongi terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya.
Padahal sebelumnya, Patra begitu lantang mengatakan bahwa ini ada unsur pelecehan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Saya pun diberikan informasi yang keliru, ya kalau bahasa sekarang ya kena prank jugalah."
"Landasannya kan saling percaya, nah bahwa ternyata saya juga kena prank."
"(Dan) belakangan baru tahu, ternyata memang tidak ada peristiwa ataupun unsurnya tidak terpenuhi dibilang oleh Bareskrim," kata Patra dikutip dalam tayangan Kompas Tv, Jumat (19/8/2022).
Patra menampik bahwa dirinya berniat menutup-nutupi kasus pembunuhan berencana ini.
Pasalnya, ia hanya mengetahui peristiwa pelecehan seksual itu dari berkas laporan yang sudah ada sebelumnya.
"Ibu Putri memberikan keterangan yang tidak lengkap, keliru."
"Yang saya lihat itu hasil pemeriksaan saja, kalau secara langsung tidak."
"Awalnya saya tahunya dari membaca berkas, setelah membaca berkas saya tidak tanya lagi, karena saya langsung percaya pada waktu itu."
"Seluruh laporan itu sesungguhnya sudah dilaporkan," jelas Patra.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Putri Candrawathi Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana

Untuk itu, Patra menjelaskan kronologi dirinya diminta menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.