Brigadir J Tewas
Pantas Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati, Ternyata Punya Peran Penting Tewaskan Brigadir J
Putri Candrawathi selalu ada di sejumlah lokasi yang karenanya dianggap menjadi bagian perencanaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Alhamdulilah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi, sebelum, sesaat dan setelah peristiwa pembunuhan kami dapatkan," katanya.
Dari pemeriksaan CCTV itulah, kata dia, terlihat jelas Putri Candrawathi selalu ada di sejumlah lokasi yang karenanya dianggap menjadi bagian perencanaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Kami juga bekerja marathon terutama terhadap 4 tersangka sebelumnya secara maksimal dengan melengkapi pemberkasan berkas perkaranya. Selesai rlis ini, berkas perkara ke empatnya diserahkan ke kejaksaan," katanya.
Sebelumnya Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J ini.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan KM.
Diketahui, Brigadir RR adalah ajudan Putri Candrawathi. Lalu, KM adalah sopir Putri Candrawathi.
Keempatnya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, junto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo seperti yang diwartakan Antara, Kamis (18/8/2022).
"Wis diperikso (sudah diperiksa)," kata Dedi di Aula PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), Jakarta Selatan, Kamis.
Kedati demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait kapan dan apa saja materi pemeriksaan yang ditanyakan timsus terhadap Putri.
Dedi hanya dapat memastikan bahwa pemeriksaan Putri ini telah dilakukan timsus pada pekan ini antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).
"Minggu ini diperiksanya," ujarnya.
Dedi menyebut, Putri diperiksa sebagai saksi.