Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Identitas WNA China yang Dipindahkan Rudenim Manado Sulawesi Utara ke Ditjen Imigrasi

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China dipindahkan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Manado Ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Ist
WNA asal China dipindahkan Rumah Detensi Imigrasi Rudenim Kota Manado Ke Direktorat Jenderal Imigrasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Manado Ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

WNA tersebut diketahui bernama Wang Zhenqian.

Rudenim Manado membawa Wang Zhenqian berangkat menuju Jakarta menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan Nomor Penerbangan GA601.

Tiba di Bandara Soetta dan langsung menuju Klinik Medistra Wisma Aldion, WNA tersebut langsung dilakukan Swab PCR untuk melengkapi persyaratan yang diwajibkan.

Selanjutnya petugas bersama dengan ybs menuju ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dilakukan penyerahan.

Setelah dinyatakan lengkap dan sesuai maka dilakukanlah proses penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Deteni.

Kemudian deteni tersebut dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan.

Petugas Ruang Detensi Imigrasi Ditjenim yang melakukan pemeriksaan setelah menyatakan aman dan tidak ada barang bawaan yang berbahaya baru yang bersangkutan dimasukan ke dalam ruang detensi.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Karudenim)
Roberthus Sidharta mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan agar deteni tersebut bisa lebih muda untuk berkomunikasi dengan Kedutaan Besar China di Jakarta terkait dengan Pendeportasian/pemulangan ke negara asalnya

"Proses pemindahan deteni dari Rumah Detensi Imigrasi Manado ke Direktorat Jenderal Imigrasi dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan tahapan yang berlaku," jelasnya. (Ren)

Baca juga: Spoiler dan Link Nonton Anime One Piece Episode 1030, Tayang Besok

Baca juga: 1 WNA China Dipindahkan Rudenim Manado Sulawesi Utara ke Dirjen Imigrasi, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved