Manado Sulawesi Utara
1 WNA China Dipindahkan Rudenim Manado Sulawesi Utara ke Ditjen Imigrasi, Ini Alasannya
Rumah Detensi Imigrasi Manado Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara melakukan Pemindahan Deteni Warga Negara China Ke Direktorat Jenderal Imigrasi
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Detensi Imigrasi Manado Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara melakukan Pemindahan Deteni Warga Negara China Ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Karudenim) Roberthus Sidharta mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan agar deteni tersebut bisa lebih muda untuk berkomunikasi dengan Kedutaan Besar China di Jakarta terkait dengan Pendeportasian/pemulangan ke negara asalnya.
"Deteni tersebut dikawal oleh 2 orang petugas kami yaitu, Putu A. Sugiarto selaku Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan serta Rizki Wibowo, Analis Keimigrasian Ahli Pertama pada Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut," jelasnya Sabtu (20/8/2022).
Menurutnya proses serah terima dilakukan di Direktorat Jenderal Imigrasi petugas langsung berkoordinasi denga Subkoordinator Detensi Imigrasi, selanjutnya dilakukan pemeriksaan berkas administrasi, penggeledahan barang bawaan deteni serta penandatanganan berita acara deteni.
"Proses pemindahan deteni dari Rumah Detensi Imigrasi Manado ke Direktorat Jenderal Imigrasi dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan tahapan yang berlaku," jelasnya. (Ren)
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran Mobil, Terjadi Pukul 11.00 Wita, Kejadian di Mahawu Manado Sulawesi Utara
Baca juga: Akhirnya Terungkap Peran Fahmi Alamsyah di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Hermawan Bongkar Hal ini