Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Peran Penting Putri Candrawathi Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Lakukan Ini di TKP
Peran Penting Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J. Terbukti saat melihat alat bukti yang didapat pihak Polri. Kini jadi tersangka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap peran Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dalam merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Putri Candrawathi yang juga dikenal dengan sapaan Putri Sambo ini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri bahkan disebut-sebut ikut merencanakan pembunuhan tersebut. Perannya terlihat setelah alat bukti didapat pihak polisi.
Akibat dari skenario drama yang cukup panjang, Putri kini harus menerima kenyataan pahit.
Putri Candrawathi diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8/2022).
"Saudari PC (ditetapkan) sebagai tersangka," kata Agung Budi Maryoto.
Dalam kasus ini, Putri Candrawathi dijerat pasal yang sama dengan Ferdy Sambo dan para tersangka lain.
Putri Candrawathi dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsiden Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Lantas apa peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J?
Setelah menetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka, Polri kemudian mengungkap peran Putri Candrawathi.
Dirttipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andri Rian Djajadi mengungkapkan, Putri Candrawathi turut andil dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J.
"(Putri Candrawathi) melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," ujar Brigjen Andri Rian Djajadi dalam siaran persnya.
Ia mengatakan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, setelah tim penyidik memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa CCTV yang merekam peristiwa yang terjadi di sekitar lokasi kejadian.
"Berdasarkan dua alat bukti. Pertama keterangan saksi kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik,