Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Jika Mau Lawan Ferdy Sambo, Putri Bisa Ajukan Justice Collaborator, Ini Kata LPSK
Putri Candrawathi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, LPSK tanyakan kalau mau lawan Ferdy Sambo
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Diketahui Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo kini jadi tersangka.
Terkait hal tersebut LPSK pun pertanyakan apakah Putri Candrawathi bakal ajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mempertanyakan apakah Putri Candrawathi bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC), atau tidak.
Sebab, pengajuan menjadi JC justru bakal memposisikan Putri sebagai lawan suaminya, Irjen Ferdy Sambo, di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Pertanyaan sebaliknya apakah PC mau dalam posisi melawan suaminya?"
"Kalau mau ya silakan ajukan diri sebagai justice collaborator," kata Edwin saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Foto : LPSK pertanyakan Putri Candrawathi apakah bakal ajukan Justice Collaborator. (Kolase Tribun Jakarta/Istimewa)
Namun begitu, Edwin tetap mempersilakan Putri mengajukan diri menjadi JC. Nantinya, tim LPSK bakal mendalami apakah dia layak menjadi JC atau tidak.
"Tentu akan kami dalami persyaratannya," ucap Edwin.
Ini Lima Tersangka Pembunuh Brigadir Yosua dan Perannya
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tersangka pertama adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Tersangka kedua Bripka Ricky Rizal. Tersangka ketiga Kuwat Maruf, dan tersangka keempat adalah Irjen Ferdy Sambo.