Polisi Tembak Polisi
Proses Pemecatan Irjen Ferdy Sambo Mulai Disiapkan Propam Polri, Diawali Sidang Kode Etik
Miris memang nasib yang dialami mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Miris memang nasib yang dialami mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sesuai informasi yang diperoleh, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bakal segera menjalani Sidang Kode Etik untuk proses pemecatan pada pekan depan.
Artinya sang Jenderal Bintang dua ini selain akan menjalani sidang pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman mati. Juga segera menjalani sidang kode etik pemecatan.

Adapun saat ini Propam Polri masih melakukan pemberkasan.
"Baik yang berkaitan dengan Perpol tadi, Kadiv Propam sudah melaporkan masih dalam proses pemberkasan," kata Irwasum.
Hanya saja, Agung menjelaskan sidang kode etik untuk Sambo belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, sidang kode etik baru akan bisa digelar pada pekan depan.
Baca juga: Mahfud MD Mulai Pelit Bicara Pasca Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Maurits Mantiri dan Rita Tangkudung Makan Abon Cakalang di Dapur Kontingen Jamnas XI Kwartir Bitung
"Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pekan Depan, Irjen Ferdy Sambo Bakal Segera Disidang Kode Etik Untuk Proses Pemecatan, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/19/pekan-depan-irjen-ferdy-sambo-bakal-segera-disidang-kode-etik-untuk-proses-pemecatan.