Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD Mulai Pelit Bicara Pasca Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Pengembangan dan pendalaman terkait kasus pembunuhan Brigadir J terus dilakukan penyidik kepolisian yang menangani kasus heboh ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MAKASSAR - Pengembangan dan pendalaman terkait kasus pembunuhan Brigadir J terus dilakukan penyidik kepolisian yang menangani kasus heboh ini.
Terakhir Mabes Polri kembali menetapkan tersangka baru kasus pembunuhan berencana itu.
Pihak kepolisian menetapkan istri mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus itu.

Lantas bagaimana tanggapan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD?
"Terserah polisi sajalah," ujar Mahfud MD saat dikerumuni wartawan di samping pintu mobil yang ditumpangi.
Hal itu ia sampaikan, seusai menjadi pembicara utama (kynote speaker) Dialog Kebangsaan di Kampus Stiba, Makassar, Jumat (19/8/2022) siang.
Mahfud enggan berkomentar banyak terkait perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mahfud MD mengatakan, penetapan tersangka Putri Candrwathi adalah murni kewenangan kepolisian.
Diketahui, Putri Candrawathi, baru saja ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: SAH, PT LIB Nyatakan Markas Sulut United Stadion Klabat Layak Gelar Laga Liga 2
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Dini Hari, Seorang Pemotor Tewas, Motor Korban Hantam Truk Trailer
Penetapan tersangka itu diumumkan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara, Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Komjen Agung Budi Maryoto.
Brigadir J adalah salah satu ajudan Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).
Ia tewas ditembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Penetapan keterlibatan Putri Candrwathi dalam kasus itu, pun menambah jumlah tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Sebab sebelumnya, polisi hanya menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf sebagai tersangka.