Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado

Baru Terungkap Kronologi Lengkap Polisi Manado Tembak Warga Hingga Tewas, Bripka WL Terpaksa

Masih ingat kasus Polisi Manado tembak mati warga? Baru terungkap kronologi Lengkap.Diungkap Kombes Pol Julest Abraham Abast. Bripka WL terpaksa.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Handhika Dawangi
Kolase Tribun Manado
Polda Sulawesi Utara melaksanakan Press Conference penggungkapan kasus polisi yang menembak warga di Kelurahan Pandu Lingkungan VII Kecamatan Bunaken Kota Manado pada 23 Juli 2022. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus Polisi Manado tembak mati warga? Baru terungkap kronologi Lengkap.

Diungkap Kombes Pol Julest Abraham Abast. Bripka WL terpaksa tembak warga.

Hampir sebulan kasus polisi Manado tembak mati warga berproses. 

Tepatnya kejadian polisi Manado tembak mati warga terjadi pada 23 Juli 2022. 

Kemarin Kamis 18 Agustus 2022, Polda Sulawesi Utara menggelar Press Conference pengungkapan kasus polisi tembak warga ini. 

Warga yang tewas setelah ditembak polisi Manado adalah warga Kelurahan Kelurahan Pandu Lingkungan VII Kecamatan Bunaken Kota Manado Sulawesi Utara. 

Terungkap Kronologi Lengkap

Kabid Humas Polda Kombes Pol Julest Abraham Abast menyampaikan secara lengkap bagaimana kronologi kejadian sampai polisi Manado menembak warga hingga meninggal dunia. 

Press Conference di Polda Sulawesi Utara Terkait Peristiwa Polisi Tembak Warga.

Press Conference di Polda Sulawesi Utara Terkait Peristiwa Polisi Tembak Warga. (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.)

Dijelaskannya pada hari itu 23 Juli 2022 sekitar jam 19.00 Wita sampai dengan jam 21.30 Wita, lelaki RL minum miras bersama beberapa temannya di warung milik warga setempat.

Kemudian lelaki RL membuat keributan sambil berteriak-teriak (bakuku) dengan membawa badik, menuju rumah saksi I Made Sukadana sambil mengancam untuk membongkar kandang ayam.

Kemudian sekitar jam 22.14 Wita, Ka SPK Polsek Bunaken Darat menerima telepon pengaduan dari warga masyarakat setempat tentang peristiwa keributan yang dilakukan oleh orang dalam keadaan pengaruh minuman keras.

Di mana pelaku juga dilaporkan melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

"Selain itu peristiwa tersebut juga dilaporkan melalui call center 112 sekitar jam 22 53 WITA oleh warga bernama Ken Salibana," jelasnya.

Lanjutnya, berdasarkan info tersebut, petugas Polresta Manado meneruskan ke Polsek Bunaken Darat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved