Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Putri Sambo Diduga Jadi Tersangka Selanjutnya, Mahfud MD Yakin Bakal Bertambah
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yakin kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat tersangka yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Para tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Nasib Kapolres hingga Kapolda Terancam Dicopot, Kapolri Tegaskan Ini
Baca juga: Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Diduga Geng Mafia, Tutup Kejahatan dengan Kejahatan hingga Intimidasi
Artikel telah tayang di: Tribunnews.com