Brigadir J Tewas
Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Dinilai Mampu Usut Secara Transparan soal Pembunuhan Brigadir J
Terkait kasus tewasnya Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai mampu menanganinya secara transparan
Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Foto : 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. (Dok. Handout/Kolase)
Tersangka
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J, Selasa, 9 Agustus 2022.
Kapolri mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.
Kapolri memastikan tidak ada peristiwa tembak menembak.
Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
Berikut nama ke empat Tersangka
Bharada E atau Bharada RE adalah Bharada Richard Eliezer
Tersangka RR atau Brigadir RR adalah Brigadir Ricky Rizal
Tersangka Kuat Maruf
Irjen Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri
Sebagian ini telah tayang di Tribunnews.com