Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Dinilai Mampu Usut Secara Transparan soal Pembunuhan Brigadir J

Terkait kasus tewasnya Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai mampu menanganinya secara transparan

Editor: Glendi Manengal
via Surya.co.id
Foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Tersangka Pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo 

Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Foto : 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. (Dok. Handout/Kolase)

Tersangka

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J, Selasa, 9 Agustus 2022.

Kapolri mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.

Kapolri memastikan tidak ada peristiwa tembak menembak.

Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Berikut nama ke empat Tersangka

Bharada E atau Bharada RE adalah Bharada Richard Eliezer

Tersangka RR atau Brigadir RR adalah Brigadir Ricky Rizal

Tersangka Kuat Maruf

Irjen Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri

Sebagian ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved