Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Dinilai Mampu Usut Secara Transparan soal Pembunuhan Brigadir J

Terkait kasus tewasnya Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai mampu menanganinya secara transparan

Editor: Glendi Manengal
via Surya.co.id
Foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Tersangka Pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui kasus tewasnya Brigadir J masih terus diusut Polri.

Pengusutan kasus Ferdy sambo ini membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jadi sorotan.

Terkait hal tersebut Kapolri dinilai mampu tangani kasus Ferdy Sambo secara transparan.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Diduga Ada Transaksi 200 Juta usai Brigadir J Dieksekusi, Begini Respon PPATK

Baca juga: Gubernur Olly Irup Penurunan Bendera HUT ke-77 RI, Ini Susunan Pembawa Bendera dan Komandan Upacara

Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini Kamis 18 Agustus 2022, Baru Guncang Laut, Info BMKG Magnitudo dan Lokasinya

Foto : Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Kapolri. (Kolase Tribun Manado)

Koordinator Mahasiswa Peduli Keadilan (MPK), Agung Alamsyah Pardillah menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu mengusut kasus pembunuhan Brigadir J secara transparan.

Menurut Agung, langkah Kapolri adalah bentuk implementasi dari jargon Polri Presisi.

"Dengan ditetapkannya Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dan dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap jejaring FS di tubuh Polri yang diduga ikut membantu skenario busuk FS menggambarkan Kapolri tidak main-main artinya Kapolri dapat diandalkan," ujar Ketua Keluarga Mahasiswa Banten (KMB) Bogor melalui keterangan tertulis, Rabu (17/8/2022).

"Tinggal nanti harus ada juga punishment dari Kapolri yang lebih memberikan efek jera dalam tubuh korps bhayangkara tersebut terhadap jejaring FS agar paradigma polri terus baik dan dampaknya pada pelayanan yang terus prima kepada masyarakat," tambah Agung.

Meski begitu, Agung menilai masih ada PR yang harus dituntaskan Polri yakni membongkar motif dari pembunuhan supaya terang benderang.

Menurutnya, hal ini penting agar tidak beredar banyak spekulasi mengenai motif kasus ini

"Hal ini menjadi penting untuk menjaga akuntabilitas yang didengungkan Polri disamping sebagai pembelajaran publik agar kejadian serupa tak terulang," tutur Agung.

Agung juga meminta Kapolri jangan ragu atau takut memberantas mafia maupun oknum nakal di internal Polri.

"Selain sinyal yang kuat yang diberikan presiden Jokowi agar Polri mengambil langkah tegas dan profesional mahasiswa pun berada di belakang kapolri untuk berbenah di tubuh polri menuju polri yang lebih baik," pungkas Agung.

Sebelumnya, Kapolri telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Foto : 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. (Dok. Handout/Kolase)

Tersangka

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J, Selasa, 9 Agustus 2022.

Kapolri mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.

Kapolri memastikan tidak ada peristiwa tembak menembak.

Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Berikut nama ke empat Tersangka

Bharada E atau Bharada RE adalah Bharada Richard Eliezer

Tersangka RR atau Brigadir RR adalah Brigadir Ricky Rizal

Tersangka Kuat Maruf

Irjen Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri

Sebagian ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved