Baru Terungkap Bharada E Lihat Irjen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bareskrim Buka Suara
Keterangan Bharada E disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri dalam kapasitasnya sebagai saksi justice collaborator.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Kasus penembakan hingga menyebabkan Brigadir J tewas semakin jelas.
Fakta baru terungkap, ternyata selain Bharada E yang menembak, ternyata Irjen Ferdy Sambo juga.
Bahkan Bharada E juga melihat kejadian tersebut.
Baca juga: Deolipa Yumara Gugat Bharada E Rp15 Miliar, Ronny Talapesy: Gak Habis Pikir, Klienku Itu Orang Kecil
Simak video terkait :
Itu diakuinya saat diperiksa oleh Bareskrim.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengakui bahwa eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, saat pembunuhan dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keterangan Bharada E disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri dalam kapasitasnya sebagai saksi justice collaborator.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca juga: Perang Dingin Pengacara Lama dan Baru Bharada E, Ronny Talapessy Dilaporkan Deolipa Yumara

"Keterangan saksi JC ( justice collaborator) Richard dia diperintah menembak, lihat FS menembak ( Brigadir J) dan menembaki dinding," kata Agus dalam tayangan di Metro TV.
Sementara itu, kata dia tersangka lainnya Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM alias Kuat mengaku tak melihat penembakan tersebut.
Kepada penyidik, keduanya hanya mendengar Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
"K dan RR tidak melihat tapi mendengar FS perintahkan tembak kepada E dan melihat menembaki dinding," ucap Agus.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Eks Pengacara Bharada E Ancam Laporkan Kabareskrim, Singgung Penyidikan

Agus tak menjelaskan bagian tubuh mana yang ditembak Ferdy Sambo.
"Masih didalami ya," katanya.
Agus memastikan seluruh keterangan para tersangka bakal didalami penyidik.