Brigadir J Tewas
Baru Terkuak Beda Versi Kesaksian Bharada E saat Bunuh Brigadir J, Ternyata Ferdy Sambo Lakukan Ini
Kesaksian versi berbeda Bharada E terkait penembakan Brigadir J diungkap pengacara baru dan lama. Gerak-gerik Ferdy Sambo terungkap.
"Oleh karena itu kemudian tersangka FS melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkapnya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menambahkan soal jelasnya tindakan tak terpuji yang diduga dilakukan Brigadir J belum dapat diungkap di publik.
"Untuk nanti menjadi jelas, tentunya dipersidangan akan dibuka semuanya," katanya.
"Ini yang membuat tersangka emosi, ini yang membuat tersangka marah sehingga tersangka memanggil dua orang tadi, untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," jelasnya lagi.
Kabareskrim sebut Ferdy Sambo ikut menembak
Bharada E mengakui bahwa eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J saat pembunuhan dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pengakuan Bharada E itu disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri dalam kapasitasnya sebagai saksi justice collaborator.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Keterangan saksi JC (justice collaborator) Richard dia diperintah menembak, lihat FS menembak (Brigadir J) dan menembaki dinding," kata Agus dalam tayangan di Metro TV.
Sementara itu, kata dia tersangka lainnya Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM alias Kuat mengaku tak melihat penembakan tersebut.
Kepada penyidik, keduanya hanya mendengar Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
"K dan RR tidak melihat tapi mendengar FS perintahkan tembak kepada E dan melihat menembaki dinding," ucap Agus.
Agus tak menjelaskan bagian tubuh mana yang ditembak Ferdy Sambo.
"Masih didalami ya," katanya.
Agus memastikan seluruh keterangan para tersangka bakal didalami penyidik.
Sebab kata dia, pihaknya akan cukup hati-hati dalam membuat terang kasus pembunuhan Brigadir J ini.
"Kita menyidik mendasari keterangan para saksi, persesuaian keterangan para saksi, alat bukti yang ada (kumpulan dari barang bukti yang ditemukan) dianalisis persesuaiannya,
dan dikuatkan dengan kesaksian orang yang memiliki keahlian di bidangnya serta menguji alibi para tersangka," kata Agus.
Agus menilai hukuman Ferdy Sambo kemungkinan lebih berat dari tersangka lain.
Apalagi, Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan Brigadir J.
"Memberi perintah lebih berat ancaman hukumannya daripada yang menerima perintah," kata Agus.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Beda Versi Bharada E Soal Detik-detik Tewasnya Brigadir J di Hadapan Ferdy Sambo,