Brigadir J Tewas
Baru Terkuak Beda Versi Kesaksian Bharada E saat Bunuh Brigadir J, Ternyata Ferdy Sambo Lakukan Ini
Kesaksian versi berbeda Bharada E terkait penembakan Brigadir J diungkap pengacara baru dan lama. Gerak-gerik Ferdy Sambo terungkap.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap kesaksian versi berbeda Bharada Richard Eliezer alias Bharada E terkait detik-detik tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di hadapan Ferdy Sambo.
Pengakuan beda versi itu diungkap kuasa hukum baru Bharada E, Ronny Talapessy dan eks pengacaranya, Deolipa Yumara.
Sebagaimana pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Terkuak, dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ternyata atasannya sendiri yakni Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E pun disebut ikut mengeksekusi rekannya sesama ajudan Ferdy Sambo.
Ronny Talapessy mengungkapkan Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Ronny lalu memperagakan posisi tangan Brigadir J yang berada di depan dada saat detik-detik dirinya ditembak.
"Saya kasih bocoran sedikit kejadiaanya, posisi tangan seperti ini (tangan di depan dada). Lalu Bharada E menembak," ujar Ronny dalam acara yang dibawakan Aiman Wicaksono, Selasa (16/8/2022) sore.
Sementara, Deolipa Yumara menjelaskan detik-detik peristiwa berdarah itu.
Keterangan yang disampaikan Deolipa berbeda dengan Ronny Talapessy.
Deolipa mengatakan Brigadir J ditembak dalam kondisi masih hidup.
Sebelum ditembak, Brigadir J bahkan sempat berlutut ketakutan dengan telapak tangan menyatu di belakang kepala.
Sedangkan di hadapannya ada Bharada E dan Ferdy Sambo yang siap mengeksekusinya.
Hingga akhirnya Bharada E atas perintah Ferdy Sambo menjadi penembak Brigadir J pertama.
“Brigadir Yosua berlutut begini (posisi telapak tangan menyatu di belakang kepala -red), masih hidup, ketakutan.” kata Deolipa, dalam program Aiman KOMPAS TV, Senin (15/8/2022).
Sebelumnya, Deolipa juga menegaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Tetapi, Deolipa tak mengetahui secara pasti soal senjata yang digunakan Ferdy Sambo saat menembak Brigadir J.
“Ya saya enggak tahu, tapi dia (Bharada E) menembak, Sambo menembak, ini situasional kan, habis itu katanya Sambo menembak ke dinding,” kata Deolipa.
Ronny Talapessy menuturkan Deolipa tidak fokus membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Makanya apakah pengacara yang lama tidak fokus baca BAP, karena keterangan klien saya tidak seperti itu," ujarnya.
Ronny menyebutkan kliennya diperintah oleh Ferdy Sambo yang sudah mengakui sebagai aktor utama pembunuhan Brigadir J.
"Jadi kepentingan kami membela Bharada E agar lepas dari pidana," ujarnya.
Lebih lanjut Ronny mengakui kliennya menembakan tiga sampai empat peluru ke arah Brigadir J.
"Sekitar 3 sampai 4 tembakan," kata Ronny.
Sedangkan, Deolipa mengungkap, perintah menembak Brigadir J sempat membuat Bharada E kebingungan.
Ferdy Sambo bahkan disebut berkali-kali menyerukan Bharada E untuk segera menembak Brigadir J.
Mengenai motif, Deolipa menyebut bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J tak hanya didasari masalah asmara.
Melainkan ada kebersamaan elite-elite gelap polisi.
Mata Bharada E Terpejam Saat Eksekusi Brigadir J
Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa mengatakan kliennya diperintah oleh mantan atasannya Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Kini, Bharada E menyatakan siap menjadi Justice Collabolator (JC).
Hingga akhirnya, Tim Khusus bentukan Kapolri berhasil mengungkap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Saat eksekusi, Deolipa mengungkapkan Bharada E berada di posisi sulit.
Di sisi lain, Bharada E berat hati melaksanakan perintah Ferdy Sambo.
Namun jika tak melaksanakan perintah Ferdy Sambo justru nyawa Bharada E yang akan terancam.
Saking takutnya, lanjut Deolipa, mata Bharada E terpejam saat menembak Brigadir J.
Dalam pemeriksaan perdananya, Irjen Ferdy Sambo telah mengakui merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui pemeriksaan perdana Ferdy Sambo dilakukan di di Mako Brimob Polri, Kamis (11/8/2022).
Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo mengungkap rasa marah melandasi aksi nekatnya membunuh Brigadir J.
Soal pengakuan Ferdy Sambo tersebut diungkap langsung oleh, Brigjen Andi Rian, selaku Dirtipidum Bareskrim Polri.
"Tersangka FS (Ferdy Sambo) menjadi marah dan emosi sesudah mendapat laporan dari sang istri PC (Putri Candrawathi)," terangnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
Menurut pengakuan Ferdy Sambo PC, mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.
Kejadian tersebut terjadi di Magelang, dan masih menurut pengakuan Ferdy Sambo, dilakukan oleh Brigadir Yosua.
"Oleh karena itu kemudian tersangka FS melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkapnya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menambahkan soal jelasnya tindakan tak terpuji yang diduga dilakukan Brigadir J belum dapat diungkap di publik.
"Untuk nanti menjadi jelas, tentunya dipersidangan akan dibuka semuanya," katanya.
"Ini yang membuat tersangka emosi, ini yang membuat tersangka marah sehingga tersangka memanggil dua orang tadi, untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," jelasnya lagi.
Kabareskrim sebut Ferdy Sambo ikut menembak
Bharada E mengakui bahwa eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J saat pembunuhan dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pengakuan Bharada E itu disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri dalam kapasitasnya sebagai saksi justice collaborator.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Keterangan saksi JC (justice collaborator) Richard dia diperintah menembak, lihat FS menembak (Brigadir J) dan menembaki dinding," kata Agus dalam tayangan di Metro TV.
Sementara itu, kata dia tersangka lainnya Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM alias Kuat mengaku tak melihat penembakan tersebut.
Kepada penyidik, keduanya hanya mendengar Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
"K dan RR tidak melihat tapi mendengar FS perintahkan tembak kepada E dan melihat menembaki dinding," ucap Agus.
Agus tak menjelaskan bagian tubuh mana yang ditembak Ferdy Sambo.
"Masih didalami ya," katanya.
Agus memastikan seluruh keterangan para tersangka bakal didalami penyidik.
Sebab kata dia, pihaknya akan cukup hati-hati dalam membuat terang kasus pembunuhan Brigadir J ini.
"Kita menyidik mendasari keterangan para saksi, persesuaian keterangan para saksi, alat bukti yang ada (kumpulan dari barang bukti yang ditemukan) dianalisis persesuaiannya,
dan dikuatkan dengan kesaksian orang yang memiliki keahlian di bidangnya serta menguji alibi para tersangka," kata Agus.
Agus menilai hukuman Ferdy Sambo kemungkinan lebih berat dari tersangka lain.
Apalagi, Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan Brigadir J.
"Memberi perintah lebih berat ancaman hukumannya daripada yang menerima perintah," kata Agus.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Beda Versi Bharada E Soal Detik-detik Tewasnya Brigadir J di Hadapan Ferdy Sambo,