Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap LPSK Bongkar Kejadian 29 Juli di Polda Metro Jaya, Terkait Kasus Pelecehan Putri

LPSK membongkar suatu kejadian yang terjadi di tanggal 29 Juli di Polda Metro Jaya yang terkait kasus pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Warta Kota / Handout
Akhirnya Terungkap LPSK Bongkar Kejadian 29 Juli di Polda Metro Jaya, Terkait Kasus Pelecehan Putri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap suatu fakta baru terkait kasus pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Diketahui beberapa waktu yang lalu Bareskrim telah menghentikan penyidikannya terhadap Laporan Polisi (LP) kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua alias Brigadir J pada Putri Candrawathi.

Setelah Bareskrim menghentikan kasus tersebut, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir Yosua meminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua karena telah membuat LP palsu.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Obrolan Ferdy Sambo ke Bharada E dan Bripka Ricky: Siapa Punya Mental Menembak?

Baca juga: Baru Terungkap Ferdy Sambo Tak hanya Punya 1 Wanita Saja, Pengacara: Simpan yang Cantik-cantik

Laporan Polisi kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi dihentikan penyidikannya oleh Bareskrim Polri.
Laporan Polisi kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi dihentikan penyidikannya oleh Bareskrim Polri. (Dok. Handout)

Sebelum kasus pelecehan seksual ini dihentikan oleh Bareskrim Polri, ada suatu kejadian di tanggal 29 Juli 2022 di Polda Metro Jaya yang baru diungkap LPSK.

LPSK didesak untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

Dari pengakuan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu membeberkan kronologi awal mula adanya desakan untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

Kata dia, hal itu bermula saat pihaknya diundang atau diminta hadir pada pertemuan di Polda Metro Jaya 29 Juli lalu. "Kita ada undangan pertemuan 29 Juli 2022 di Polda Metro Jaya," kata Edwin kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Kendati begitu, dalam pertemuan tersebut tidak hanya dihadirkan oleh perwakilan dari LPSK bersama Polda Metro Jaya. Melainkan, ada perwakilan Kementerian/Lembaga lain misal dari Kementerian PPA, Komnas Perempuan, KPAI, Kantor Staf Presiden (KSP), dan ada dari LSM, serta psikolog.

"Jadi bukan hanya LPSK saja," tutur dia.

Dari pertemuan tersebut, dikeluarkan kehendak kalau pihak pengundang dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk segera keluarkan perlindungan Putri Candrawathi.

"Alasannya (istri Ferdy Sambo) ini korban kekerasan seksual. Berdasarkan UU TPKS, harus segera dilindungi dan pelaksana perlindungannya adalah LPSK," ungkap Edwin.

Hanya saja saat itu LPSK, kata Edwin, tidak bisa mengaminkan permintaan tersebut karena memang ditemukan adanya kejanggalan atas permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri.

"Forum itu atau kehendak dari forum itu termasuk juga pengundang, adalah LPSK segera melindungi ibu PC. Hal itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal," kata dia.

Terlebih saat itu, LPSK belum menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi karena yang bersangkutan masih belum bisa diperiksa. Tak hanya itu, dalam proses pemenuhan perlindungan ada syarat yang di dalam Undang-Undang saksi dan korban yang belum dipenuhi oleh Putri Candrawathi termasuk sifat penting dari permohonan perlindungannya tersebut.

Baca juga: Sosok Frank Hutapea Anak Hotman Paris, Pengacara yang Dampingi Pegawai Alfamart Lapor Mariana Ahong

Baca juga: Baru Terkuak Beda Versi Kesaksian Bharada E saat Bunuh Brigadir J, Ternyata Ferdy Sambo Lakukan Ini

Kantor LPSK (kiri) Putri Candrawathi (kanan)
Kantor LPSK (kiri) Putri Candrawathi (kanan) (Kolase Tribun Jakarta/Istimewa)

"Kebenaran apakah peristiwa itu ada, situasi medis psikologisnya kami juga tidak dapat apapun walaupun psikiater dan psikolog kami mengatakan memang ada terhadap mental ya," ucap dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved