Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Dikaitkan dengan Kematian Brigadir J, 3 AKBP dan 1 Kompol Polda Metro Jaya Ikut Diperiksa Itsus

Informasi beredar, ada pejabat polri bintang dua dikabarkan diperiksa Itsus Polri. Namun Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo enggan menjawab

via Tribun Jambi
Keluarga Brigadir J merayakan HUT ke-77 RI di makam sang mendiang. 

DIsclaimer:

Berita ini telah mengalami revisi. Semula berjudul "Kabar Irjen Fadil Imran Sudah Ditahan Berhembus Kencang, Jadi Korban Ferdy Sambo Selanjutnya?" Oleh karena sampai berita diunggah, belum mendapat konfirmasi yang memadai dan berimbang dari pihak-pihak terkait, sehingga berita ini diperbaiki.

Redaksi TribunManado.co.id mohon maaf kepada Kapolda Irjen Fadil Imran dan pembaca yang terhormat.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J  di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli lalu, menyeret 31 anggota Polri diperiksa. Sebagian ditempatkan dalam ruangan khusus. 

Puluhan anggota tersebut disinyalir telah ikut dalam rekayasa kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Empat anggota di antaranya ada perwira menengah Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menjalani pemeriksaan pada pekan lalu.

Kemudian, informasi yang beredar, ada pejabat polri bintang dua dikabarkan diperiksa Inspektorat Khusus Polri.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo enggan menjawab kabar pemeriksaan perwira tinggi itu.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Deolipa Yumara Gugat Bharada E Rp 15 Miliar, Ronny Talapessy Tak Habis Pikir

Baca juga: Baru Terungkap Cerita Dibalik Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD Singgung Peran Jenderal

Baca juga: Gempa Terkini Guncang Jawa Timur Rabu 17 Agustus 2022 Info BMKG, Ini Data Magnitudo 

Saat ini tim sedang fokus melengkapi berkas perkara kematian Brigadir J agar segera dikirim ke Kejaksaan.

"Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU," jelasnya.

Di tengah kabar simpang siur keterlibatan Fadil Imran, yang jelas 5 bawahan Fadil Imran di Polda Metro Jaya sudah ditahan.

Mereka yang diamankan adalah:

1. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian

2. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen

3. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah

4. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto

5. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.

Periksa 63 Polisi

Kabar terbaru, tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 63 polisi.

Sebanyak 35 di antaranya dinyatakan melanggar kode etik dengan merusak TKP dan barang bukti serta menghambat proses penyidikan.

"Itsus tetap kita bagi menjadi dua.

Proses penyidikan tetap masih berjalan dan proses yang dilakukan oleh Itsus hari ini telah memeriksa 63 orang," katanya.

Dari 63 orang ini yang sudah dijadikan terduga pelanggar itu ada 35 orang," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (15/8/2022).

Dedi juga mengatakan beberapa personel yang diduga menjadi pelanggar terkait kasus ini berada di tempat yang berbeda-beda.

"Ditempatkan di Provost itu delapan orang, kemudian di Mako Brimob itu ada sembilan orang, kemudian di Bareskrim itu ada dua orang.

Jadi totalnya ada 19 orang," tuturnya.

Selanjutnya, katanya, personel yang diduga menjadi pelanggar ini akan diperiksa apakah melakukan pelanggaran kode etik atau adanya obstruction of justice.

Sementara, secara pidana, sudah ada empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Pertama adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Ia dijerat pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan.

Sementara, tiga lainnya adalah Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Ferdy Sambo sendiri.

Ketiganya dijerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pelukan Kapolda Metro Jaya dan Ferdy Sambo

Video Irjen Ferdy Sambo menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beredar pada Kamis (14/7/2022).

Momen haru ini terekam dalam video berdurasi 26 detik yang diterima Kompas TV.

Tampak Kapolda Metro Jaya bersalaman dan langsung memeluk Irjen Ferdy Sambo serta mengusap kepala dan punggungnya bahkan Kapolda juga mencium kening Kadiv Propram Polri itu.

Tampak pula, Irjen Ferdy Sambo meneteskan air mata saat dipeluk oleh Irjen Fadil Imran.

Berdasarkan penelusuran Kompas TV, disebutkan bahwa momen pertemuan dari dua jenderal bintang dua itu berlangsung di salah satu ruangan kantor Irjen Ferdy Sambo, pada Rabu (13/7/2022) lalu.

Kapolda Metro Jaya disebutkan berkunjung ke kantor Irjen Ferdy Sambo.

Saat empat Pamen di lingkungan Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus (patsus) usai diduga melakukan pelanggaran etik, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran langsung memberikan arahan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Polda Metro Jaya mengaku akan patuh terhadap tiap keputusan yang diambil pimpinan Polri.

"Kalau respons pak Kapolda ya jelas, Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua," kata Zulpan, Minggu (14/8/2022).

Zulpan menambahkan, Polda Metro Jaya menghormati apapun hasil pemeriksaan terhadap 4 anggotanya yang diketahui bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Polda Metro tidak menghalangi penyelidikan oleh Timsus yang dibentuk Kapolri dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Zulpan memastikan tiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif jika diperlukan untuk diambil keterangannya oleh Timsus.

"Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran.

Kemudian kami berkeyakinan kalau ada anggota yang dipanggil diperiksa, silakan lakukan proses itu dan apapun hasilnya akan kami hormati. Tentu tujuan penyelidikan terhadap 4 anggota ini supaya perkara tersebut menjadi jelas," ungkap Zulpan.

Menurut Zulpan, arahan terbaru dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran adalah, meminta para anggotanya untuk mendukung proses penyelidikan itu.

Hal itu merupakan sikap dari Fadil agar kasus ini bisa terang benderang baik dari segi pidana dan etik.

"Kalau beliau (Kapolda Metro) arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung.

Ini menunjukkan bahwa Polda Metro memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," ungkap Zulpan.

(Tribun Timur/Ansar) (KompasTV) (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved