Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Putri Candrawathi Alami Gejala Masalah Kesehatan Jiwa, Kamaruddin Simanjuntak: 'Itu Dibuat-buat'

Terungkap Putri Candrawathi alami gejala masalah kesehatan jiwa, ini tanggapan Kamaruddin Simanjuntak.

Editor: Tirza Ponto
Tiktok/ Facebook Kamaruddin Simanjuntak
Putri Candrawathi Alami Gejala Masalah Kesehatan Jiwa, Kamaruddin Simanjuntak: 'Itu Dibuat-buat' 

Oleh karenanya, pada saat tim psikolog LPSK melakukan pemeriksaan assessment psikologis, pihaknya kata Susi tidak dapat menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi.

"Pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria untuk dapat dipercaya terkait peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan, tempus dan locus karena tidak diperoleh keterangan apapun sebagai akibat dari kompentensi psikologis yang tidak memadai," ucap Susi.

"Teridentifikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan," sambungnya.

Kondisi Terkini Putri Candrawathi.

LPSK menyatakan terdapat tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa yang dialami Putri Candrawathi.

Hal itu didasari atas has pemeriksaan medis psikiatri serta tim psikologis oleh LPSK pada Selasa (9/8/2022) lalu.

Putri Candrawathi, LPSK ungkap kondisinya terkini.
Putri Candrawathi, LPSK ungkap kondisinya terkini. (KOMPAS.com/Dok Pribadi/HO)

Baca juga: Potret Bharada E Pakai Baju Tahanan, Sempat Senyum Tipis, Parasnya Jadi Sorotan Netizen

"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis oleh LPSK pada Selasa, 9 Agustus 2022. Dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," kata Susilaningtias.

Atas pemeriksaan tersebut, tim psikolog dari LPSK menyimpulkan kalau, Putri Candrawathi tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan.

Karenanya, pada saat tim psikolog LPSK melakukan pemeriksaan assessment psikologis, pihaknya kata Susi tidak dapat menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi.

"Pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria untuk dapat dipercaya terkait peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan, tempus dan locus karena tidak diperoleh keterangan apapun sebagai akibat dari kompentensi psikologis yang tidak memadai," ucap Susi.

Hal ini juga menjadi salah satu aspek permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri Candrawathi tidak dikabulkan LPSK.

Sebab, hingga hari ini sejak permohonan itu diajukan yakni pada 14 Juli 2022 kemarin, LPSK tidak bisa menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi.

"Teridentifikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan," katanya. (Tribunnews.com/ Rizki) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Malvyandie Haryadi) (Tribunnews.com/Adi Suhendi)

Artikel ini tayang di Tribunnews.com

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/16/kuasa-hukum-brigadir-j-putri-candrawathi-hanya-dibuat-buat-gangguan-jiwa

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved