Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Irjen Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK, Diduga Lakukan Tiga Kasus Suap, Terkait Pembunuhan Brigadir J

Amplop itu diduga diberikan usai staf LPSK bertemu Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Rabu, 13 Juli.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribunnews.com/ISTIMEWA
Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam nonaktif yang diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J. Ia pernah antarkan makalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit ke DPR (kanan). 

TRIBUNMANADO.CO.ID-  Belum usai kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo kini harus menghadapi masalah baru.

Ia ternyata dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait beberapa kasus korupsi.

Mantan Kadiv Propam Polri itu dilaporkan atas tiga dugaan suap sekaligus.

Baca juga: Mengenal PTSD, Gangguan Kejiwaan yang Dialami Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Trauma

Simak video terkait :

KPK sudah angkat bicara soal laporan dugaan suap Ferdy Sambo tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut, berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima.

"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Belum Selesai Kasus Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Atas 3 Dugaan Suap'.

Baca juga: Segini Uang Brigadir J yang Diduga Dikuras Irjen Ferdy Sambo Usai Membunuh, Dari Empat Rekening


Ilustrasi foto KPK dan irjen Ferdy Sambo.Simak Nasib Miris Irjen Ferdy Sambo Setelah Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Kini Hadapi Kasus Baru.(kolase Tribunnews dan Youtube)

Menurut Ali, verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti ataukah diarsipkan.

Dalam setiap laporan masyarakat, lanjutnya, KPK proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud.

"Kami mengapreasiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," kata Ali.

Sejumlah pengacara yang menamakan diri Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan percobaan suap dalam penanganan perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Baca juga: Akhirnya Terungkap Ada Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo Selain Bunuh Brigadir J, Laporan Diterima KPK

TAMPAK melaporkan dugaan suap itu ke KPK hari Senin (15/8/2022)

TAMPAK menyebut ada tiga dugaan suap yang dilaporkannya kepada KPK.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved