Polisi Tembak Polisi
Bharada E Ungkap Kejadian Sebenarnya ke Komnas HAM, Beberapa Berbeda dengan Data Terkini di Lapangan
Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tak sendiri dalam melakukan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tak sendiri dalam melakukan penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melainkan ikut melibatkan Komnas HAM, Kompolnas dan lainnya.
Hanya ada kesan Timsus lebih banyak bekerja dalam diam, tidak langsung mengungkapkan hasil temuan terbarunya.
Meski begitu, diakui banyak bukti, data dan fakta baru yang telah ditemukan oleh penyidik kepolisian.
Komnas HAM telah meminta keterangan kepada tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E, di Bareskrim Polri selama kurang lebih dua jam, Senin (15/8/2022).

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengungkapkan dari pemeriksaan tersebut Komnas HAM menemukan indikasi kuat adanya obstruction of justice (perintangan penyelidikan) dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Indikasi atau dugaan kuat tersebut, kata Anam, diperoleh di antaranya dengan menyandingkan keterangan terbaru Bharada E kepada Komnas HAM dengan data yang dimiliki Komnas HAM.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (15/8/2022) yang disiarkan di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI.
"Indikasinya sangat kuat, adanya obstruction of justice. Yang kita telusuri, mulai dari kisah Magelang, Saguling (rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, sampai TKP (rumah dinas Sambo)," kata Anam.
"Itu semua kita uji dengan dokumen-dokumen yang sudah kami dapat, foto-foto yang juga sudah kami dapat, percakapan-percakapan yang juga kami dapat," sambung dia.
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Natalius Pigai Singgung Mahfud MD Jangan Downgraded Kapolri: Sedang Bekerja Baik
Baca juga: Hingga Agustus 2022, Kabupaten Sangihe Catat 21 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak
Anam menjelaskan dalam pemeriksaan kedua Komnas HAM terhadap Bharada E, tim mendalami sejumlah hal yang telah didapatkan Komnas HAM dalam proses pemantauan dan penyelidikan.
Sejumlah hal yang didalami di antaranya keterangan-keterangan, foto, dan percakapan di ponsel.
Anam mengatakan peristiwa terkait obstruction of justice atas tewasnya Brigadir J kini semakin terang khusunya dalam konteks hak asasi manusia.
"Salah satu yang kita dapat dari penyandingan-penyandingan dan konfirmasi-konfirmasi terhadap dokumen sebelumnya, itu indikasi adanya obstruction of justice," kata Anam.
"Itu semakin lama semakin terang benderang, semakin lama semakin kuat adanya dugaan pelanggaran HAM terkait obstruction of justice," kata dia.
Peran Ferdy Sambo dan Tiga Tersangka Lain