Sangihe Sulawesi Utara
Hingga Agustus 2022, Kabupaten Sangihe Catat 21 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak
Hingga Agustus 2022, Kabupaten Sangihe Catat 21 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak.
Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Hingga Agustus 2022 Polres Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara telah menangani sebanyak 21 Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan Anak.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Sangihe IPTU Revianto Andris melalui AIPDA Ronny Tamawiwy Kanit lll Satuan Reskrim Polres Sangihe menjelaskan bahwa jenis kasus setubuh yang paling banyak dialami perempuan.
"Dari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang paling menonjol saat ini yakni kasus setubuh," Ucap Kanit saat ditemui, Selasa (16/08/2022).
Dijelaskannya pula, Polres Kepulauan Sangihe sudah melakukan pencegahan-pencegehan untuk meminimalisir kasus kekeresan terhadap anak dan perempuan.
"Kami sudah melakukan sosialisasi terutama di Sekolah-sekolah SMP maupun SMA terkait dengan pencegahan-pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak," ucap Kanit.
Dirinya juga mengharapkan khusus untuk anak-anak peran serta orang tua sangat diperlukan bagi anak.
Di Tahun 2021 lalu Polres Sangihe telah menangani 33 kasus.
Dan di tahun 2022 Polres Sangihe khususnya di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) sedang menangani 12 kasus. (nel)
• HUT ke-77 RI: Daftar Negara yang Akui Kemerdekaan Indonesia Pertama Kalinya, Palestina hingga Suriah
• Putri Candrawathi Alami Gejala Masalah Kesehatan Jiwa, Kamaruddin Simanjuntak: Itu Dibuat-buat
• Komnas HAM Pakai Ahli Periksa Putri Candrawathi, Tetap Simpulkan Kondisi Mental Istri Sambo tak Baik