Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Kondisi Paling Terbaru Putri Sambo Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Semakin Buruk

Kondisi terbaru Putri Sambo atau Putri Candrawathi setelah Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Psikologisnya semakin buruk.

Editor: Frandi Piring
Dok. Handout/Kolase Tribun Manado
Kondisi Putri Sambo atau Putri Candrawathi sekarang setelah Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Psikologisnya semakin buruk, bermasalah pada kesehatan jiwa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengungkap kondisi terbaru Putri Sambo atau Putri Candrawathi setelah sang suami, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebagaimana diketahui Putri Sambo disebut sebagai salah satu saksi kunci dalam kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kesehatan Putri Sambo menurun setelah peristiwa tragis di rumah dinas Ferdy Sambo itu terjadi.

Kondisi psikologisnya kini dikabarkan semakin buruk karena mengalami trauma besar.

Hal tersebut menjadi alasan pihak LPKS menolak permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Susilaningtias menjelaskan, terdapat tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa yang dialami Putri Candrawathi.

Hal itu didasari atas has pemeriksaan medis psikiatri serta tim psikologis oleh LPSK pada 9 Agustus 2022.

"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis oleh LPSK pada Selasa, 9 Agustus 2022,” ujarnya, Senin (15/8/2022).

“Dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," imbuh Susilaningtias.

Atas pemeriksaan tersebut, tim psikolog dari LPSK menyimpulkan kalau, Putri Candrawathi tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan.


(Potret Ibu Putri Sambo sebelum dan sesudah pembunuhan Brigadir J./Dok. Handout)

Karenanya, pada saat tim psikolog LPSK melakukan pemeriksaan assessment psikologis, pihaknya kata Susi tidak dapat menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi.

"Pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria untuk dapat dipercaya terkait peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan,

tempus dan locus karena tidak diperoleh keterangan apapun sebagai akibat dari kompentensi psikologis yang tidak memadai," ucap Susi.

Hal ini juga menjadi salah satu aspek permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri Candrawathi tidak dikabulkan LPSK.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved