Brigadir j Tewas
Akhirnya Terungkap Dugaan Peran Irjen Fadil Imran Sabahat Ferdy Sambo pada Kasus Brigadir J
Soal kasus Brigadir J, dugaan peran Kapolda Metro Jaya Fadil Imran diungkap pakar hukum
Kala itu, Usman Hamid berbicara di Kompas TV usai penetapan Bharada E sebagai tersangka, Rabu (3/8/2022).
"Pertama sedari awal seharusnya ada pertanggungjawaban atas tindakan pertama kali kepolisian terhadap tempat kejadian perkara."
"Misalnya ketika Kadiv Propam melaporkan kepada Kapolres Jakarta Selatan, Kapolres jakarta Selatan pasti melaporkan kepada Kapolda Metro Jaya. Pertanyaannya adalah apa yang dilaporkan, pertanyaan kedua, apa yang diarahkan diperintah Kapolda kepada Kapolres," kata Usman Hamid.
Menurut Usman Hamid, Fadil Imran diduga mengetahui kasus pembunuhan Brigadir J berdasarkan laporan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Lantas apa yang diperintahkan Fadil Imranlah yang harus diketahui publik.
"Jadi kalau perintahnya tidak ada misalnya penurunan tim penyidik termasuk tim inafis, atau tim olah TKP secara saintifik maka Kapolda patut dimintai tanggung jawab, jadi bukan hanya Kapolres Jakarta Selatan tapi juga Kapolda Metro Jaya."
Nah di situlah permulaan bagaimana kepolisian secara ceroboh menceritakan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada hari H sebagai peristiwa pelecehan seksual yang mengakibatkan Bharada E terpaksa menembak Brigadir J dalam suatu penjelasan yang diikuti sedikit bukti bahkan nyaris tidak ada bukti," paparnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com