Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Bharada E Dijadikan Tumbal oleh Irjen Ferdy Sambo, Terpaksa Bunuh Brigadir J?

Komnas HAM menganggap bahwa Bharada E dijadikan tumbal Ferdy Sambo atas aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews/WartaKota
Bharada E dijadikan tumbal oleh Ferdy Sambo dalam aksi pembunuhan Brigadir J. Komnas HAM sebut ada upaya dari Ferdy Sambo untuk halangi proses hukum. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada E atau Richard Eliezer Puhidang Lumiu, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Yosua atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat disebut menjadi tumbal Irjen Ferdy Sambo.

Pihak Komnas HAM menganggap bahwa Bharada E dijadikan tumbal Ferdy Sambo atas aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Irjen Ferdy Sambo juga disebut telah berupaya menghalangi proses hukum dengan membuat skenario untuk menutupi fakta kebenaran pembunuhan.

Hal itu menyusul banyaknya kejanggalan yang didapati di TKP dan laporan pihak keluarga Brigadir J.

Hingga kini kasus pembunuhan Brigadir Yosua masih dalam pengusutan pihak Polri.

Sejauh ini sudah ada empat orang tersangka. Tiga di antaranya dari instansi Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan satu oknum sipil bernama Kuat Maruf.

Komnas HAM kini fokus kepada isu "fair trial" dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua dan menyebut Bharada Richard Eliezer sebagai tumbal dalam kasus ini.

Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E (Kolase Istimewa/divpropampolri)

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan, dari sejak awal kasus ini mencuat, sudah banyak kejanggalan yang muncul.

Mulai dari adanya keterlambatan informasi soal kejadian tewasnya Brigadir Yoshua, hingga hilangnya rekaman CCTV dalam rumah Irjen Sambo yang dapat diartikan sebagai upaya "obstruction of justice", atau upaya menghalangi proses hukum.

Ahmad Taufan Damanik menyebut, pihaknya tak tega Bharada Eliezer jadi tumbal di kasus tewasya Brigadir Yoshua.

Oleh karena itu, Komnas HAM saat ini fokus pada penegakan prinsip "fair trial" atau keadilan dalam pengusutan kasus ini, sehingga baik korban maupun terdakwa bisa mendapat keadilan.

Pihak Kompolnas ditipu Polisi

Ketika jenderal bintang dua purnawirawan Polri ditipu seorang Ajun Komisaris Polisi (AKP) dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Sang jenderal lantas menjadi buah bibir publik karena dinilai membela Irjen Ferdy Sambo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Lantas siapa jenderal bintang dua tersebut?

Ya, nama Benny Mamoto sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia.

Ia merupakan purnawirawan jenderal bintang dua Polri atau Inspektur Jenderal (Irjen).

Benny Mamoto pensiun pada 2013 lalu dengan sederet jabatan yang diembannya.

Setelah purna tugas (pensiun), Benny Mamoto masih melanjutkan karier di pemerintahan.

Saat ini, Benny menjadi Ketua Harian Kompolnas RI.

Benny Mamoto menjadi perbincangan karena pernyataannya terkait kematian Brigadir J yang dianggap tidak benar.

Purnawirawan Irjen Polri asal Sulawesi Utara ini bahkan terkesan kena tipu dari junior jauh di bawahnya dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ada satu momen Benny Mamota bergetar saat ditanyai terkait kasus tersebut.

Momen itu terjadi saat diwawancara jurnalis senior Rosiana Silalahi.  

Benny Mamoto diskakmat Rosiana Silalahi perihal skenario licik Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.

Mantan pejabat Badan Narkotika Nasional ini bahkan sempat menghentikan ucapannya selama beberapa detik saat dicecar pertanyaan soal kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

Apalagi di saat Rosi menyinggung alasan seolah membela Ferdy Sambo, Benny Mamoto langsung kikuk.

Sementara Benny Mamoto masih mencari jawaban yang tepat, Rosi lanjut mencecar sang Ketua Kompolnas.

Rosi terlihat gusar dengan aksi Kompolnas yang sempat sesumbar menghakimi almarhum Brigadir J.

Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memastikan bahwa kliennya tidak terlibat cekcok dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memastikan bahwa kliennya tidak terlibat cekcok dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. (Kolase Tribun Manado/tribunnews)

Seperti diketahui, Kompolnas sempat menyebut kasus kematian Brigadir J tidak memiliki kejanggalan.

Kala itu, tim Benny Mamoto itu bahkan tak menyangkal cerita Ferdy Sambo soal almarhum Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Belakangan baru terungkap bahwa cerita Ferdy Sambo hanya bualan belaka.

"Apakah Pak Benny kemudian sadar, Pak Benny ikut menyebarluaskan kebohongan ?" tanya Rosi dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV, Sabtu (13/8/2022).

"Saya jelaskan dulu duduk permasalahannya. Kami dengan staf datang ke Polres Jakarta Selatan. Kebetulan Kapolres selesai rilis.

Kami pertanyakan ada jari yang dipotong ? (katanya) tidak ada. Olah TKP dijelaskan," ungkap Benny Mamoto.

"Pak Benny (sempat) mengatakan tidak ada kejanggalan dari kasus Yoshua. Belum apa-apa Kompolnas mengatakan tidak ada kejanggalan dalam kasus ini, saat satu republik merasa ada yang janggal," ujar Rosi.

"Setelah ramainya di media, saya berusaha, karena tugas Kompolnas adalah mengklarifikasi kasus menonjol. Kami datang ke Polres," kata Benny Mamoto.

Mendengar Benny Mamoto terus menyalahkan keterangan Kapolres Jaksel terdahulu yakni Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Rosi bereaksi.

Ia lantas menyindir Kompolnas yang kinerjanya tak ubah seperti Humas Polres.

"Pak Benny kan jenderal yang ditempatkan di Kompolnas, lembaga yang terhormat, untuk mendengar aspirasi masyarakat terhadap kinerja polisi. Pak Benny ini bukan jubir polres," sindir Rosi.

"Kewenangan Kompolnas itu terbatas, bukan seperti Komnas HAM. Komnas HAM punya kewenangan penyelidikan," ujar Benny Mamoto.

"Kalau menurut saya bukan itu soalnya. Kenapa Kompolnas di kasus yang sangat besar ini, justru Kompolnas menjadi humas Polres Selatan dalam hal ini ingin membela Sambo ?" tanya Rosi.

"Kesan itu mungkin muncul di masyarakat. Tapi kami dari Kompolnas selalu berada di posisi netral.

Kami hanya bisa klarifikasi, soal jawabannya kemudian bohong, dia dimutasi," ucap Benny Mamoto.

Sudah terlambat, menurut Rosi, pembelaan yang dilayangkan Benny Mamoto terkait kasus Brigadir J kini sudah tidak ada artinya.

Sebab akibat ucapan Kompolnas itu, almarhum Brigadir J sempat dapat citra buruk.

Meski kini, tuduhan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu terbukti tidak benar.

"Kerusakan itu sudah terjadi. Harusnya bapak sebelum melakukan rilis, harusnya bapak mendengarkan dulu keluarga.

Bahkan bapak sudah langsung turun dalam kesimpulan sama seperti versi Sambo, Polres, ada pelecehan seksual terhadap seorang almarhum. Tega banget pak," ungkap Rosi.

"Saya ketika dimintai tanggapan oleh media, tentunya harus merujuk pada sumber resmi, dari Polri.

Soal nanti rilis itu tidak benar, ada risiko. Ketika saya mengutip ini dan saya diserang, itu risiko saya," timpal Benny Mamoto.

"Berarti selama ini kita harus bisa tidak perlu percaya kepada Kompolnas, karena Kompolnas hanya ingin menyadur dari sumber resmi, yang mana sebenarnya itu kebohongan. Berarti, kalau Kompolnas bicara, tidak perlu percaya pada kami?" tanya Rosi.

"Ini kesimpulan sepihak," respon Benny Mamoto.

Menyayangkan sikap Benny Mamoto yang gegabah mengumumkan hasil rilis dari Polres Jaksel tentang informasi hoax kasus Brigadir J, Rosi gamang.

Ia mengaku tak percaya jika Benny Mamoto yang notabene adalah seorang jenderal, bisa ditipu oleh bawahannya yakni Kombes Pol Budhi Herdi Susianto terkait kasus Ferdy Sambo.

"Pak Benny Mamoto, orang banyak tahu, sudah malang melintang di dunia kepolisian, menjadi anggota densus anti teror,

lama sebagai serse, banyak mengungkap kasus pembunuhan besar. Kok bisa dibohongi sekelas AKBP," sentil Rosi.

"AKP malah," pungkas Benny Mamoto.

"Kok bisa jenderal bintang 2, puluhan tahun di Mabes Polri, menguak kasus teror bom Bali, kok bisa dibohongi level pangkat rendah ?" tanya Rosi.

"Kalau mau marah, saya marah sekali. Karena saya terdampak dengan masalah ini. Saya marah lagi kepada yang menyusun skenario," imbuh Benny Mamoto dengan suara bergetar.

"Kok bisa bapak percaya ? buat saya itu enggak masuk akal. Bapak bilang 'saya hanya mengutip rilis'. Bapak itu bukan anak kemarin sore yang gampang dibohongi penyidik.

Bapak mestinya langsung tahu ada yang enggak beres. Bapak ini memang gampang dibohongi yang mana saya tidak percaya itu atau bapak memang mau membela Ferdy Sambo ?" tanya Rosi lagi.

"Mohon tidak diputus statement saya itu. Ternyata terjadi perkembangan yang signifikan, kami mengikuti, kami memberikan statement dengan perkembangan itu, jadi jangan dipotong, hakimi di sini, tidak fair," ujar Benny Mamoto sempat terdiam.

Penasaran, Rosi pun ingin tahu, apa sebenarnya alasan Benny Mamoto dulu membela Ferdy Sambo.

Rosi pun bertanya soal isu Benny Mamoto mendapat imbalan dari Ferdy Sambo.

"Baru terungkap bahwa inilah skenario. Saya korban dari skenario itu.

Saya korban. Dikerjain ya iya oleh penyusun skenario," kata Benny Mamoto.

"Rasanya mustahil seorang jenderal bintang 2 bisa mudah ditipu oleh sekelas AKP.

Atau bapak dapat imbalan dari Ferdy Sambo ?" tanya Rosi.

"Saya tidak pernah komunikasi dengan Ferdy Sambo dalam urusan ini, sampai dengan saat ini.

Saya tidak pernah urusan dengan dia, yang lalu sebatas urusan kedinasan saja waktu kasus Brotoseno. Tidak ada deal-dealan," tegas Benny Mamoto.

Ternyata bukan tanpa alasan Benny Mamoto sempat mempercayai cerita Ferdy Sambo.

Kala itu Benny Mamoto yakin sebab ada anggota komisionernya yang sempat mendatangi Ferdy Sambo.

"Saya klarifikasi, salah satu komisioner, ditelepon oleh Pak Sambo sebelum kasus ini ramai, Senin (11/8/2022). Beliau datang, kemudian ketemu, yang bersangkutan ( Ferdy Sambo) curhat nangis-nangis seperti ceritanya itu.

Setelah selesai itu, bu Pungky 'pak tadi saya dipanggil'. Bu Pungky juga melapor ke Menko Polhukam," sambung Benny Mamoto.

(*)
Artikel ini tayang di Kompas TV dan TribunnewsBogor.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved