Brigadir J Tewas
Nasib Bharada E Dapat Perlindungan Penuh, Beda dengan Istri Ferdy Sambo Malah Ditolak LPSK
Bharada E mendapat perlindungan penuh dari LPSK sementara Istri Ferdy Sambo ditolak
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui saat ini permohonan dari Bharada E terkait justice collaboration dikabulkan LPSK.
Hal tersebut membuatnya kini dilindungi secara penuh oleh LPSK.
Namun berbeda dengan Istri Ferdy Sambo permohonan perlindungannya ditolak.
Baca juga: Wali Kota Bitung Sulawesi Utara Maurits Joged dengan Pemain Kicik-Kicik, Hengky Fashion Show
Baca juga: Lagi, China Gelar Latihan Militer di Sekitar Taiwan, Dampak Kunjungan Nancy Pelosi
Baca juga: Korban Kebakaran di Kampung Arab Manado Sulawesi Utara Langsung Selamatkan Anak saat Lihat Api
(Irjen Ferdi Sambo teriak ke Bharada E agar tembak Brigadir J. Tribunnews/WartaKota)
Terdapat perbedaan nasib antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan Putri Candrawathi soal permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Perbedaan tersebut terlihat ketika LPSK mengabulkan permohonan perlindungan terhadap Brigadir J sebagai justice collaborator.
Berbanding terbalik, Putri Candrawathi justru ditolak permohonan perlindungannya dengan beberapa alasan yang telah diungkapkan oleh LPSK pada konferensi pers pada Senin (15/6/2022) dalam update kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Lalu seperti apakah perbedaan yang terlihat? Berikut rangkumannya.
Bharada E Ditetapkan sebagai Justice Collaborator karena Bukan Pelaku Utama
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya telah menetapkan Bharada E sebagai justice collaborator terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Dikutip dari Tribunnews, hal ini berdasarkan asesmen yang telah dilakukan pihaknya kepada Bharada E.
Kemudian, katanya, penetapan ini juga berlandaskan yang bersangkutan bukanlah pelaku utama dalam kasus ini.
"Pertama karena yang bersangkutan bukan pelaku utama. Yang kedua bahwa yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentang berbagai fakta dan kejadian di mana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana," ujarnya.
Selain itu, Hasto mengungkapkan bahwa Bharada E bersedia untuk mengungkap siapa saja yang memiliki perean lebih besar dibanding dirinya.