Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Kamaruddin Bongkar Diduga Ada Si Cantik di Balik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ada si cantik di balik kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo terhadap kliennya.
"Di Magelang itu mereka happy-happy saja, yang bertengkar di Magelang itu Ferdy Sambo sama Putri.
Kalau di Magelang itu ibu Putri dengan Yoshua baik-baik saja bahkan Ibu Putri kirim WhatsApp ke adik Yoshua supaya datang ke Magelang, merayakan ulang tahunnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan alasan Irjen Ferdy Sambo tak langsung menindak Brigadir J jika memang terjadi suatu insiden yang disebut melukai harkat martabat keluarganya di Magelang.
"Ya istrinya katanya sudah dilecehkan, sudah mau dibunuh di Magelang, ngawalnya di Duren Tiga, kok masih dikawal sih, dia kan Kadiv Propam, harusnya kan perintahin Kabid Propam Tengah dong, tangkap ini, kurung dia.
Kan gitu kan harusnya.
Tapi kok masih dikawal, masih jalan sama dari Magelang ke Jakarta," pungkasnya.
Foto: Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga dan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Manado)
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang dari kematian Brigadir J.
Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujarnya menambahkan.
Adapun atas emosi Sambo itu, lanjut dia, Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.
“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.
Kendati demikian, tindakkan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.
“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS.
Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Tayang di Tribunnews.com