Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Kamaruddin Ancam Laporkan Putri Usai Buat Laporan Palsu, Cemarkan Nama Brigadir J
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin ancam laporkan Putri Sambo ke polisi karena membuat laporan palsu kasus pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap kini, Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dikabarkan akan melaporkan Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi diancam akan dilaporkan ke polisi karena dituding membuat laporan palsu.
Sebelumnya publik dihebohkan dengan laporan Putri Candrawathi.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Suasana Mengerikan Sebelum Brigadir J Dihabisi, Disuruh Jongkok, Dijambak & . . .
Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J atas tuduhan pelecehan seksual di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menyebabkan baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Akan tetapi diketahui saat ini laporan Putri Candrawathi tersebut dihentikan oleh penyidik karena tidak ada bukti.
Dan laporan tersebut sudah dihentikan penyidik lantaran tidak ada unsur pidana.
"Ini saya lagi susun surat kuasa saya untuk saya antar ke Jambi minta tanda tangan oleh klien saya," kata Kamaruddin saat dihubungi wartawan, Senin (15/8/2022).
Meski begitu, Kamaruddin belum menyebut pasti kapan laporan itu akan dibuat.
Selain laporan palsu, Putri juga akan dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE.
"Ya pastilah dia (Putri) melanggar Pasal 317 dan 318 KUHP tentang pengaduan dan laporan palsu. Kemudian dia melanggar UU ITE Pasal 27, 28 junto 45. Kemudian dia juga menyebar informasi bohong," ucapnya.
"Kemudian dia juga memfitnah almarhum yaitu melanggar Pasal 321 KUHP kemudian dia juga turut serta melakukan pembunuhan terencana yaitu tentang obstraction of justice juga Pasal 221, 223 junto Pasal 556 kemudian juga melakukan permufakatan jahat, Pasal 88 KUHP," sambungnya.
Lebih jauh, Kamaruddin mendesak Putri untuk segera menyampaikan permintaan maafnya jika tidak ingin dilaporkan balik oleh pihak pengacara Brigadir J.
"Makanya saya kasih batas waktu ke Putri sampai tengah malam ini harus minta maaf dia," kata Kamaruddin.
Jika Putri tidak meminta maaf, Kamaruddin menyebut pihaknya akan melaporkan Putri ke polisi.
Tim kuasa hukum Brigadir J sendiri saat ini tengah menyusun surat kuasa pelaporan.

Baca juga: Kisah Haru Brigadir J, Rencana Wisuda Akhir Agustus Buyar, Lulus IPK 3,28, ini Kata Samuel Hutabarat