Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Deolipa Yumara Gugat Perdata Bharada E hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Deolipa menggugat secara perdata perihal perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022) pukul 12.00 WIB.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribunnews.com
Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. 

"Enggak tahu saya. Siap jenderal, Jenderal dong," ujar Deolipa.

Ia pun meyakini bahwa itu adalah pesan yang langsung dikirimkan sosok Jenderal tersebut.

Pasalnya, kata di, chat itu diteruskan langsung oleh sumber yang berada di kepolisian.

Iya dong (Dikirim langsung oleh nomor yang bersangkutan),” katanya.

Terkait hal tersebut, Bareskrim Polri pun angkat bicara.

Polri menegaskan tidak ada tekanan apapun dari penyidik sehingga kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

"Tidak ada (tekanan dari penyidik soal pencabutan kuasa)," kata Ditektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Andi mempertanyakan dimana letak masalah jika pemberi kuasa dalam hal ini penyidik dan penerima kuasa yakni Bharada E mencabut kuasanya.

"Deolipa dan Burhanudin itu pengacara pengganti yang ditunjuk oleh penyidik untuk menerima kuasa pendampingan dari Bharada E. Kalau yang menunjuk dan menerima kuasa melepas kuasanya, apa masalahnya?" ucapnya.

Akhirnya terungkap, ada sosok Jenderal dibalik pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa Yumara cs.

Fakta ini muncul usai Deolipa Yumara, blak-blakan soal pencabutan kuasa atas pendampingan hukum terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Seperti kita tahu, Bharada E diketahui menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

3 Kali Ganti Pengacara

Dalam menghadapi kasus tersebut, Bharada E diketahui sudah tiga kali ganti pengacaranya.

Awal-awal kasus tersebut mencuat pada Juli 2022 lalu, Bharada E mendapat pendampingan hukum dari Andreas Nahot Silitonga.

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved