Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap 3 Alasan Deolipa Yumara Tidak Bisa Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Cari Panggung?

Deolipa Yumara dipecat jadi Pengacara Bharada E, kini terkuak alasannya tidak bisa lagi dampingi Bharada E jadi Pengacara.

Editor: Tirza Ponto
kolase tribunnews
Akhirnya Terungkap 3 Alasan Deolipa Yumara Tidak Bisa Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Cari Panggung? 

"Ketiga orangtua, karena ini ancamannya hukumannya ancaman hukuman mati, berat. Orangtua mau lawyernya yang profesional, jangan mengeksploitasi keadaan lah," katanya.

Ronny pun membantah jika tanda tangan dalam pencabutan kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin palsu.

Ronny menyebut tanda tangan tersebut merupakan tanda tangan asli kliennya.

"Tidak ada (Dugaan tanda tangan palsu), tidak ada. Itu tanda tangan asli Bharada E," kata Ronny, Sabtu (13/8/2022).

Alasan Bharada E mencabut kuasa dari Deolipa Yumara dan pilih Ronny Talapessy sebagai pengacara baru.
Alasan Bharada E mencabut kuasa dari Deolipa Yumara dan pilih Ronny Talapessy sebagai pengacara baru. (Kolase Tribun Manado)

Baca juga: Baru Terungkap Kalau Ada CCTV yang Rekam Perbincangan Ferdy Sambo dan Putri, Video Main Basket Viral

Ronny juga memastikan surat pencabutan kuasa oleh Bharara E itu memenuhi syarat formal.

"Tidak ada yang cacat formal. Itu tanda tangan asli kok," kata Ronny.

Berdasar Pasal 5 kode etik Advokat Indonesia, Ronny menyebut pencabutan kuasa bisa dilakukan secara sepihak tanpa adanya konfirmasi dari pengacara tersebut.

"Perlu kita sampaikan bahwa pencabutan surat kuasa itu sudah diatur di pasal 5 kode etik advokat indonesia. Bahwa pencabutan kuasa itu bisa dilakukan sepihak tanpa adanya konfirmasi atau persetujuan kedua belah pihak," ucapnya.

Sebelumnya, Deolipa Yumara, eks pengacara pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menduga ada intervensi dalam pembuatan surat pencabutan kuasa.

Olif, sapaan akrabnya, mengatakan dirinya dan Bharada E sudah saling mengetahui bahwa ada ‘kode’ tersendiri di antara mereka, dalam hal ini menuliskan sebuah surat.

“Ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa. Karena dia ngasih kode nih ke saya, dia sampaikan, dia memberi kode, ‘Bang Deo, ini saya di bawah tekanan,” kata Deolipa Yumara dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Olif menjelaskan kode-kode itu disampaikan hingga disepakatinya dengan Bharada E pada saat dirinya pertama kali bertemu dengan eks kliennya itu.

Kata dia, ketika menandatangani surat atau pernyataan tertulis apapun haruslah dibubuhkan kode tertentu yakni tanggal dan jam dibuatnya pernyataan itu.

Ia juga meminta kepada Bharada E agar dalam membuat surat pernyataan harus dalam bentuk tulis tangan. Termasuk tanda tangan, jam dan tanggal pembuatan..

"Ini saya beri judul 'Nyanyian Kode' yang bercerita momen saat tanda tangan surat kuasa pertama kali bersama Bharada E. Saya bicara ke E, kita main nyayian kode,” ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved