Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap 3 Alasan Deolipa Yumara Tidak Bisa Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Cari Panggung?

Deolipa Yumara dipecat jadi Pengacara Bharada E, kini terkuak alasannya tidak bisa lagi dampingi Bharada E jadi Pengacara.

Editor: Tirza Ponto
kolase tribunnews
Akhirnya Terungkap 3 Alasan Deolipa Yumara Tidak Bisa Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Cari Panggung? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara seakan tidak terima dengan pencabutan kuasanya sebagai kuasa hukum Bharada E.

Deolipa Yumara berniat menuntut negara dengan jumlah uang fantastis yaitu senilai Rp 15 trilliun buntut pencabutan kuasa dari Bharada E bahkan ia mempertanyakan keaslian dari tanda tangan Bharada E yang tertera di dalam surat pencabutan kuasa.

Deolipa Yumara kini digantikan oleh Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum Bharad E yang baru.

Deolipa Yumara (kiri) dan Ronny Talapessy (kanan)
Deolipa Yumara (kiri) dan Ronny Talapessy (kanan) (Tribunnews.com/Istimewa)

Baca juga: Baru Terungkap Fakta Putri Sambo Berbohong, Ternyata Brigadir Tak Melakukan Pelecehan, Kasus Ditutup

Deolipa Yumara bahkan menilai dalam pembuatan surat pencabutan kuasa itu, Bharada E mendapatkan intervensi dari pihak lain.

Tetapi Ronny Talapessy membantah hal itu.

Ronny Talapessy mengungkap tiga alasan yang menyebabkan Deolipa Yumara tidak bisa lagi mendampingi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam kasus pembunuhan yang menjerat Bharada E.

Ronny Talapessy, pengacara baru Bharada E, memastikan tidak ada intervensi dalam pencabutan kuasa tersebut.

Menurut Ronny Talapessy, pencabutan kuasa dilakukan karena orangtua dan Bharada E tidak nyaman dengan dua pengacara sebelumnya.

"Tidak ada intervensi dari siapa-siapa, tapi ini adalah keinginan dari orangtua dan Bharada E karena merasa tidak nyaman dengan pengacara lama," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/7/2022).

Ada tiga alasan mengapa keduanya dicabut kuasanya oleh Bharada E dalam pendampingan hukum tersebut.

Pertama, karena Deolipa dan Boerhanuddin disebut hanya mencari panggung.

"Pertama adalah waktu tanda tangan kuasa pertama kali itu bukan ditanyakan kasusnya seperti apa, berkasnya bagaimana tetapi langsung press conference, itu yang membuat tidak merasa nyaman. Tidak salah memang press conference, tapi kan etikanya pelajari dulu kasus ini, interview dulu," jelasnya.

Alasan kedua, sebagai pengacara, Deolipa dan Boerhanudin membeberkan apa yang seharusnya tidak diungkap kepada publik.

"Ada hal-hal yang tidak harus diungkapkan ke publik, contohnya pemberian uang Rp 1 miliar, nah kan ini kan harusnya pembicaraan yang Bharada E untuk pembelaan di pengadilan, tapi disampaikan secara sepotong-sepotong jadi seolah-olah ini Bharada E mengetahui adanya pembunuhan berencana ini, padahal tidak seperti itu, ini kan setelah kejadian," ucapnya.

Terakhir, lanjut Ronny, pasal yang menjerat Bharada E sangat berat sehingga keluarga menginginkan pengacara yang profesional.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved