Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Fakta Putri Sambo Berbohong, Ternyata Brigadir Tak Melakukan Pelecehan, Kasus Ditutup

Fakta Brigadir J tidak melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dan membuktikan pihak Ferdy Sambo melaporkan laporan tidak benar atau bohong.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Tribun Manado/Handout
Fakta Terungkap Putri Sambo Berbohong. Ternyata Brigadir Tak Melakukan Pelecehan, Kini Kasus Ditutup. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap fakta, Putri Candrawathi alias Putri Sambo, istri Irjen Ferdy Sambo, tidak mendapatkan pelecehan dari Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, sebagaimana yang dilaporkan sebelumnya.

Bareskrim Polri dikabarkan telah memberhentikan kasus dugaam pelecehan seksual seperti yang dilaporkan Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir Yosua.

Fakta menunjukkan bahwa Brigadir J tidak melakukan aksi pelecehan terhadap Putri Candrawathi dan membuktikan pihak Ferdy Sambo melaporkan laporan tidak benar atau bohong.

Pejabat Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan kasus tersebut dihentikan lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana usai dilakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022) kemarin.

Setelah kasus dugaan pelecehan itu dihentikan, kini LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berpeluang peluang menolak permohonan perlindungan diajukan istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.

"Bisa jadi permohonannya berpeluang untuk kami tolak.

Perlu rapat pimpinan LPSK untuk membahas keputusan," kata Susilaningtias saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, dikutip TribunStyle.com, Sabtu (13/8/2022).

Keputusan Bareskrim Polri tersebut akan jadi bahan pertimbangan tujuh pimpinan LPSK dalam menentukan apakah menolak atau menerima permohonan."Tetep kita telaah dan harus diputuskan permohonannya.

Soal penghentian itu juga menjadi pertimbangan dalam kami memutuskan permohonan perlindungannya," ujarnya.

Sebelumnya Polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yosua Hutabarat.

Kasus dugaan percobaan pembunuhan pada istri Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Yosua juga turut dihentikan.

Kedua kasus ini dilaporkan oleh Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo, pada Juli 2022 lalu.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved