Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Manado

3 Makna Kemerdekaan Republik Indonesia bagi Polisi Manado Bripka Andros Hinur

Berikut 3 Makna Kemerdekaan Republik Indonesia bagi Sosok Polisi Manado Bripka Andros Hinur

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Polisi Manado, Banit 4 Subdit Renakta Polda Sulut Bripka Andros Hinur. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - HUT Kemerdekaan RI yang ke-77 jatuh pada Rabu, 17 Agustus 2022.

Adapun tema yang diusung yaitu Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. 

Slogan HUT Kemerdekaan RI Ke-77 ini merupakan tema besar yang menjadi acuan bagi masyarakat Indonesia dalam bersinergi merayakan hari kemerdekaan, termasuk juga Polisi Manado, Banit 4 Subdit Renakta Polda Sulut Bripka Andros Hinur.

1. Makna kemerdekaan ketika masyarakat sadar akan hukum

2. Makna kemerdekaan, saat terjadi tindak pidana kekerasan seksual, semua pihak alangkah baiknya berspektif korban dalam hal ini gender. 

3. Makna kemerdekaan ketiga, ketika semua fasilitas yang ada dalam pemerintahan telah berpihak  dan mendukung serta mensejajterahkan rakyat. 

"Selamat hari ulang tahun, semoga semakin maju dan semakin jaya," terang Andros Hinur.

Sosok Andros Hinur

Peran Andros memang tidak kelihatan, namun berbagai kasus telah dia ungkap. 

Diantaranya kasus perdagangan anak lintas daerah di Kalimantan Tengah serta yang terbaru kasus pelecehan seksual yang dilakukan driver online. 

Ada hal menarik yang dilakukan Andros pada penanganan kasus driver online. 

Dia menggunakan Undang-undang No 12 tahun 2022 tentang pidana kekerasan seksual (TPKS) untuk menjerat pelaku. 

"Di situ ada pasal 5 dan 6 yang mengakomodir jadi kalaupun dulu pelecehan seksual pembuktian agak susah, melalui Undang-undang TPKS kini sudah mengakomodir," jelasnya. 

UU TPKS ternyata baru pertama kali diterapkan Sulawesi Utara, dan dilakukan oleh Subdit Renakta Polda Sulut

"Awalnya penerapan pasal ini saya sudah kordinasikan dengan pimpinan kami pak Direktur.

Kami pun sudah berkordinasi dengan Kejaksaan juga dan mereka bilang baru pertama kali menerapkan pasal ini," jelasnya. 

Dia pun berharap jika kasus ini berlanjut ke penuntutan maupun persidangan dan mempunyai hukum tetap, ini bisa jadi cara baru penerapan bagi korban yang sudah dewasa. 

"Karena kan sering kali korban yang sudah dewasa, kasihan tidak terakomodir ketika ingin mencari keadilan. Tapi sekarang pasal ini menjadi jalan keluar," jelasnya. 

Dia pun mengirimkan pesan korban pelecehan seksual untuk tidak takut melaporkan masalah yang dialaminya kepada kepolisian. 

"Jangan takut melaporkan, karena sekarang Polri khususnya pihak Ditreskrimum melalui pak Direktur, Kasubdit dan kami Subdit 4 Renakta.

Mengakomodir laporan, dan yang terpenting ada buktinya jelas dan keterangan saksi pasti kami akomodir," jelasnya. 

Diketahui Bripka Andros G Hinnur pada Tahun 2021 pernah mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sulut saat mengungkap kasus perdagangan bayi di manado dan Gorontalo

Dia pun tahun 2011 pernah tugas di subdit 3 Jatanras serta pernah juga di Tim Barracuda Polda Sulut. (Ren) 

Wisata Manado Sulawesi Utara yang Asyik Dikunjungi, Ada Wisata Belanja hingga Sejarah

Akhirnya Terungkap Ada Laporan Dugaan Ferdy Sambo Suap Petugas LPSK dan Sekuriti, Ini Kata KPK

3 Makna HUT Kemerdekaan Polisi Manado Kompol Yulfa Irawati, Kasi SIM Ditlantas Polda Sulawesi Utara

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved