Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pantas Kamaruddin Tetap Dampingi Keluarga Brigadir J Meski Tak Dibayar, Ternyata Ini Tujuannya

Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak ternyata memberikan bantuan hukum secara gratis.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews/JEPRIMA
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antar anggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kamaruddin Simanjutak hingga saat ini getol memberikan bantuan hukum kepada keluarga Brigadir Joshua.

ia berniat memperjuangkan agar kasus pembunuhan terhadap Brigadir J menjadi jelas.

Banyak yang penasaran, berapa upah yang diterima Kamaruddin Simanjutak sebenarnya? 

Baca juga: Akhirnya Kamaruddin Ungkap Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Isu Perselingkuhan dan Hal Sensitif

Simak video terkait :

Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak ternyata memberikan bantuan hukum secara gratis.

Belum lama ini Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa keluarga Brigadir J terkendala masalah ekonomi untuk membayar sang pengacara.

Kini ayah Brigadir J sudah tak berkerja lagi, hanya mengandalkan pendapatan sang istri.

"Rupanya mereka kendalanya adalah masalah ekonomi, jadi ayah alamarhum (Samuel Hutabarat) tidak bekerja mungkin karena pengaruh," ucap Kamaruddin Simanjuntak dikutip TribunStyle.com dari TribunSumsel, Sabtu, (13/8/2022).

Baca juga: TERUNGKAP Alasan Kamaruddin Minta Periksa CCTV Mabes Polri, Singgung Brigadir J Disiksa Disana

Pengakuan Mengejutkan Kamaruddin Simanjuntak, Ungkap Tolak Sogokan Ratusan Miliar Untuk Redam Kasus
Pengakuan Mengejutkan Kamaruddin Simanjuntak, Ungkap Tolak Sogokan Ratusan Miliar Untuk Redam Kasus (Elshinta.com/Facebook Kamaruddin Simanjuntak)

"Mereka hanya mengandalkan pendapatan istrinya jadi guru di SD dan mereka masih tingga di lingkungan SD," sambungnya.

Kamaruddin mengatakan bahwa hal tersebut menjadi beban bagi keluarga Brigadir J, terlebih kini adik Brigadir J tengah berkuliah yang membutuhkan biaya besar.

"Sehingga hal tersebut tentu membebani hati dan pikiran mereka, belum lagi mereka masih memiliki tanggungan yang masih kuliah sehingga tentu biayanya besar," jelasnya.

"Apa bila nanti membayar pengacara dari mana biayanya itulah yang mereka pikirkan selama dua hari ini," sambungnya.

Baca juga: Kamaruddin Ungkap Motif Irjen Ferdy Sambo Tega Membunuh Brigadir J, Ternyata Karena Barang Haram Ini

Brigadir Yosua (kiri) Kamaruddin Simanjuntak (kanan) - Akhirnya Terungkap Awal Perjalanan Karier Brigadir J Hingga Bisa Jadi Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Brigadir Yosua (kiri) Kamaruddin Simanjuntak (kanan) - Akhirnya Terungkap Awal Perjalanan Karier Brigadir J Hingga Bisa Jadi Ajudan Irjen Ferdy Sambo (YouTube Refly Harun)

Kendati demikian Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa dirinya melayankan kasus ini dengan gratis tanpa dibayar apapun.

"Jangankan orang simanjuntak, orang jawa, sunda saya layani gratis," tegasnya.

"Saya pernah mencairkan deposito saya untuk membiayai 23 perkara pendeta dan gereja di Riau," sambungnya.

"Apa lagi kasus seperti ini kasus kemanusian tentu lah saya tidak akan berani meminta uangmu," sambungnya.

"Demikian juga tim dan pengacara hebat yang saya bentuk kemarin, jenderal saya katakan kepada mereka jangan pernah berharap uang dari sini," tegasnya.

"Kalau mau minta uang minta lah ke saya, jangan ke mereka karena mereka ini sesungguhnya memerlukan bantuan, bila perlu saya minta untuk galang dana." sambungnya

"Oleh karena itu banyak pertimbangannya namanya orang tua banyak pertimbangan bagaimana nasib anak saya," sambungnya.

"Saya katakan 'ini bukan urusan anak bapak biarlah fokus sekolah, ini urusan orang tua anaknya yang belum terima dihabisi, sangat jahat'." tutupnya.

Sebagaimana diketahui kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga terjadi dikawasan kediaman Irjen Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hingga kini, total ada empat tersangka di kasus ini yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan KM. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved