Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Ada yang Capai Rp 78 Triliun, Pelaku Masih Buron

Belum selesai kasus-kasus korupsi terdahulu, kini bermunculan kasus korupsi baru di Indonesia. Berikut 10 kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com/Istimewa
Sosok Apeng Surya Darmadi, buronan KPK yang diduga kabur ke luar negeri membawa uang hasil kejahatannya sejumlah Rp 54 Triliun. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih banyak kasus korupsi yang belum selesai di Indonesia.

Saat ini, bertambah lagi kasus baru yang juga menyeret nama baru maupun lama.

Bahkan beberapa tersangka masih melenggang bebas dan belum mendapatkan hukuman.

Akibat kasus-kasus korupsi tersebut, Indonesia rufi triliunan rupiah.

Paling baru, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, dan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang penyerobotan lahan di Riau.

Kasus tersebut menjadi kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Berikut 10 kasus korupsi terbesar di Indonesia, dirangkum dari beberapa pemberitaan Kompas.com:

1. Kasus penyerobotan lahan di Riau

Kejaksaan Agung berhasil mengungkap kasus korupsi yang menyeret PT Duta Palma Group.

Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan bersama mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1998-2008.

Surya Darmadi diduga melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau melalui PT Duta Palma Group.

Diketahui, Raja Thamsir Rachman pernah melawan hukum dengan menerbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di kawasan Indragiri Hulu atas lahan seluas 37.095 hektar kepada lima perusahaan milik PT Duta Palma Group.

Surya Darmadi kemudian mempergunakan izin usaha lokasi dan izin usaha perkebunan tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan serta tanpa adanya hak guna usaha dari Badan Pertanahan Nasional.

Apabila terbukti di pengadilan, kasus korupsi yang melibatkan Surya Darmadi akan menjadi yang terbesar di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun.

2. Kasus PT TPPI

Kasus korupsi yang menyeret PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPP) menempati peringkat kedua dengan kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 37,8 triliun.

Dalam kasus ini, mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono telah divonis 12 tahun penjara.

Sayangnya, mantan Presiden Direktur PT TPPI, Honggo Wendratno yang divonis 16 tahun penjara kini masih berstatus buron.

3. Kasus korupsi PT Asabri

Dalam kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero), negara harus merugi Rp 22,7 triliun.

Baca juga: Cara Redakan Pusing Tak Hilang, Bisa Konsumsi 5 Bahan Alami Ini

Baca juga: Akhirnya Terungkap Polri Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Brigadir J, LPSK Ragukan Istri Ferdy Sambo

Diketahui, jajaran manajemen PT Asabri melakukan pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta.

Sebanyak tujuh orang telah divonis bersalah dalam kasus ini.

Mereka adalah Adam Rachmat Damiri (Dirut Asabri 2011-2016), Sonny Widjaja (Dirut Asabri 2016-2020), dan Bachtiar Effendi (Direktur Investasi dan Keuangan Asabri 2008-2014).

Kemudian Hari Setianto (Direktur Asabri 2013-2014 dan 2015-2019), Heru Hidayat (Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra), Lukman Purnomosidi (Direktur Utama PT Prima Jaringan), serta Jimmy Sutopo (Direktur Jakarta Emiten Investor Relation).

4. Kasus korupsi PT Jiwasraya

Kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terungkap setelah mereka gagal membayar polis kepada nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun.

Sebanyak enam orang telah divonis bersalah, yaitu Hary Prasetyo (Direktur Keuangan Jiwasraya), Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama Jiwasraya), Syahmirwan (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya), Joko Hartono Tirto (Direktur PT Maxima Integra), Benny Tjokrosaputro (Direktur Utama PT Hanson International) dan Heru Hidayat (Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra).

Akibat kasus korupsi ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 16,8 triliun.

5. Kasus Bank Century

Kasus korupsi yang memiliki nilai fantastis berikutnya adalah kasus Bank Century.

Kasus Korupsi Bank Century.123
Kasus Korupsi Bank Century.123 (Media Inddonesia)

Pasalnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 7 triliun.

Nilai tersebut berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP) kerugian negara atas kasus tersebut.

Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century telah menyebabkan kerugian negara Rp 689,394 miliar.

Kemudian untuk penetapan sebagai bank berdampak sistematik telah merugikan negara sebesar Rp 6,742 triliun.

6. Kasus korupsi Pelindo II

Pada 2020, BPK telah mengeluarkan laporan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di Pelindo II.

Dalam laporan tersebut diketahui empat proyek di PT Pelindo II menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 6 triliun.

Empat proyek tersebut di luar proyek pengadaan mobile crane dan quay crane container yang dugaan korupsinya ditangani oleh Bareskrim Polri dan KPK.

Kasus ini menyeret nama mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino yang telah ditetapkan tersangka sejak 2015 lalu.

Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Jumlah Polisi yang Langgar Etik Kasus Kematian Brigadir J, Total 36 Orang

Baca juga: Potret Tampan Pacar Baru Kiky Saputri Ramai Disorot, Disebut Mirip Reza Rahadian

7. Kasus korupsi Bupati Kotawaringin Timur

Kasus korupsi yang nilainya cukup fantastis selanjutnya yakni kasus korupsi yang menyeret Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi.

Nilai kerugian negara akibat kasus tersebut hingga Rp 5,8 triliun dan 711.000 dollar AS.

Berstatus tersangka, Supian diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan kepada tiga perusahaan.

Ketiganya adalah PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia dan PT Aries Iron Mining.

Masing-masing perizinan itu diberikan pada 2010 hingga 2012.

8. Kasus SKL BLBI

Kasus Surat Keterangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) ini terjadi pada 2004 silam saat Syafruddin mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban atau yang disebut SKL terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali BDNI, yang memiliki kewajiban kepada BPPN.

SKL itu dikeluarkan mengacu pada Inpres Nomor 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri, yang saat itu menjabat Presiden RI.

Berdasarkan audit yang dilakukan BPK, nilai kerugian keuangan negara mencapai 4,58 triliun.

Terdakwa kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Tumenggung menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/5/2018). Syafruddin menjalani sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi.
Terdakwa kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Tumenggung menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/5/2018). Syafruddin menjalani sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

9. Kasus korupsi e-KTP

Kasus korupsi KTP elektronik menjadi kasus yang menarik perhatian publik karena nilainya yang fantastis dan penuh dengan drama.

Berdasarkan perhitungan BPK, negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,3 triliun.

Beberapa nama besar yang terseret dalam kasus ini adalah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irman Gusman, dan Andi Narogong.

10. Kasus korupsi proyek Hambalang

Hasil audit BPK menyebutkan bahwa kasus korupsi proyek Hambalang ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 706 miliar.

Akibat korupsi tersebut, megaproyek wisma atlet Hambalang mangkrak pada 2012.

Baca juga: Baru Terungkap Fakta Terbaru Nyanyian Kode Bharada E Dibalik Surat, Diungkap Deolipa Yumara

Baca juga: Baru Terungkap Detik-detik Brigadir J Dibunuh, Disuruh Jongkok Baru Rambutnya Dijambak Ferdy Sambo

Beberapa nama yang ikut terseret dalam kasus ini adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mantan Kemenpora Andi Mallarangeng, dan Angelina Sondakh.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved