Brigadir J Tewas
Sosok Briptu Martin Gabe, Terlibat Skenario Sambo Sesatkan Penyidik, Anggota Polres Metro Jaksel
Terungkap peran sosok Briptu Martin Gabe dalam skenario Sambo. Ternyata seorang anggota Polres Metro Jaksel.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Briptu Martin Gabe kini menuai sorotan publik.
Diketahui Briptu Martin Gabe adalah seorang anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
Briptu Martin Gabe disebut ikut dalam skenario Sambo akibatnya penyidik mendapat kesulitan dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Baca juga: Pantas Benny Mamoto Disebut Bela Sambo, Ternyata Karena ini, Sekarang Malu & Minta Maaf
Lantas apa peran Briptu Martin Gabe dalam kasus ini?
Briptu Martin Gabe berperan melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Belakangan kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E itu tak terbukti.
Dan Bareskrim telah menghentikan laporan polisi dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir J kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Sebelumnya Polri mengungkap kedua laporan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk dalam obtruction of justice meski sempat dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.
Laporan itu dihentikan seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil gelar tadi perkara ini dihentikan penanganannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Akhirnya Terungkap 4 Narasi Rancangan Sambo, Ada CCTV Rusak Disambar Petir Hingga Pelecehan
Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor laporan polisi LP368/A/VII/2022/SPKT/PolresMetroJakartaSelatan tanggal 8 Juli 2022.
Pelapor kasus itu merupakan seorang anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pelapornya adalah Briptu Martin Gabe atau anggota Polres Metro Jakarta Selatan, korbannya adalah Bharada Richard atau Bharada RE, terlapor Brigadir Yosua," jelasnya.
Dalam laporannya, kata Andi, pelapor melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP junco pasal 53 KUHP.
"Di mana terkait laporan ini tempatnya di Jakarta pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB bertempat di Kompleks Duren Tiga nomor 46 Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sosok-briptu-martin-gabe-terlibat-skenario-sambo-1.jpg)