Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Begini Kata Komjen Agus Andrianto Sesaat Sebelum Brigadir J Ditembak, Bantah Terjadi Pelecehan

Bagaimana sebenarnya kejadian sebelum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak? Hal ini menjadi tanya publik.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ikut mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Senin (1/8/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Bagaimana sebenarnya kejadian sebelum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak?

Hal ini menjadi tanya publik. Apalagi asumsi awal bahwa terjadi pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah terbantahkan.

Pasalnya, Brigadir J hanya berada di pekarangan rumah sebelum dieksekusi.

Brigadir J Pakai Kaos Putih Sebelum Tewas, Istri Ferdy Sambo Pakai Piyama Celana Pendek usai Brigadir J tewas
Brigadir J Pakai Kaos Putih Sebelum Tewas, Istri Ferdy Sambo Pakai Piyama Celana Pendek usai Brigadir J tewas (Kolase Tribun Manado via Youtube)

Demikian disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

 Menurutnya, semua saksi melihat Brigadir J tak masuk ke dalam rumah saat mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dengan kata lain, tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti. Sebab, dia tak masuk ke dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum Josua berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Agus menjelaskan bahwa Brigadir J baru masuk ke dalam rumah setelah Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinas.

Lalu, Irjen Sambo yang memberikan perintah Brigadir J masuk ke dalam rumah yang kemudian dieksekusi.

"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," pungkasnya.

Bareskrim Polri sebelumnya menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu. Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Dalam laporan itu, Putri Candrawathi sebelumnya menuding Brigadir J telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau pasal 4 jo pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved