Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Baru Terungkap Pekerjaan Baru Deolipa Yumara Mantan Kuasa Hukum Bharada E, Mau Bikin Satu Album Lagu

Lebih lanjut, Deolipa pun menjelaskan, dirinya mendapat surat pemecatan itu sejak 10 Agustus 2022. 

Editor: Alpen Martinus
Youtube Metrotvnews
Deolipa Yumara Tuntut Negara 15 Triliun Usai Diganti Sepihak dari Pengacara Bharada E. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pencabutan kuasa hukum Deolipa Yumara terhadap Bharada E memang terkesan sangat mendadak.

Sebab sejauh ini Deolipa Yumara selalu terbuka memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa Bharada E.

bahkan ia selalu memberikan keterangan sesuai dengan peryataan dari Bharada E.

Baca juga: Pantas Ronny Talapessy Ditunjuk Jadi Pengacara Bharada E Ganti Deolipa, Ternyata Ada Maksud Lain

Simak video terkait :

Banyak fakta baru yang ia sampaikan ke publik terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Deolipa Yumara akhirnya buka suara terkait pemecatan dirinya dari tim pengacara Bharada E, tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan kabar Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Kini, posisi Deolipa digantikan pengacara baru, yakni Ronny Talapessy yang ditunjuk mendampingi Bharada E dalam proses hukum dugaan pembunuhan.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Janjikan Rp 2 M untuk Bunuh Brigadir J, Deolipa Yumara Bongkar Ini

Akhirnya Terungkap Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara, Ternyata Karena Hal Penting Ini
Akhirnya Terungkap Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara, Ternyata Karena Hal Penting Ini (Kolase Tribun Manado/Tribunnews)

Merespons hal tersebut, Deolipa menyatakan, pemecatan dirinya sebagai pengacara Bharada E merupakan cacat formil. 

Cacat formil atau juga dikenal cacat hukum merupakan suatu perjanjian, kebijakan atau prosedur yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, dilansir Tribratanews.kepri.polri.go.id.

"Ketika pemecatan oleh Bareskrim atau pun Bharada E, saya itu cacat formal."

"Sehingga, nggakpapa itu nanti, tapi kan saya sudah kerja lima hari, dari Sabtu (6 Agustus 2022), Minggu (7 Agustus 2022), Senin (8 Agustus 2022), Selasa (9 Agustus 2022), Rabu (9 Agustus 2022), Kamis (10 Agustus 2022)," katanya dalam keterangan pers, Sabtu (13/8/2022), dikutip Tribunnews.com dari kanal Youtube Kompas TV.

Baca juga: Deolipa Yumara Bongkar Cerita 7 Juli di Magelang, Putri Menangis Telfon Bharada E, Kuwat Marah-marah

Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).
Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Lebih lanjut, Deolipa pun menjelaskan, dirinya mendapat surat pemecatan itu sejak 10 Agustus 2022. 

Selanjutnya, Deolipa menyebut, akan kembali menjadi seniman, khususnya penyanyi. 

"Memang kemarin saya sebagai pengacara Bharada E, karena oleh negara pada tanggal 10 Agustus 2022 ada surat pemecatan dari negara, maka saya berubah nggak jadi pengacara lagi (sementara sementara), jadi penyanyi, kembali jadi seniman," ucapnya. 

Deolipa juga menyatakan, akan membuat album yang berisi kumpulan lagu-lagunya.

"Saya mau bikin satu album lagu, ada 12 lagu sama terakhir ucapan terima kasih," jeals Deolipa. 

Beberapa lagu tersebut, di antaranya berjudul Wiro Sableng, 15 Triliun, Cacat Formal hingga lagu Menunggu Proses Gugatan.

"Ini semua dibikin oleh otak dan pikiran saya sendiri berdasarkan rekaman-rekaman jejak kehidupan dunia ini," jelas Deolipa. 

Sebagai informasi, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin telah dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan pencabutan surat kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.

"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Andi mengatakan, Deolipa dan Boerhanuddin merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.

Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E setelah pengacara sebelumnya mengundurkan diri.

Profil Deolipa Yumara

Deolipa Yumara diketahui telah menjadi pengacara sejak 1988.

Kemudian, Deolipa resmi mendapat pengesahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI pada 2019.

Deolipa Yumara juga terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengacara Indonesia pada Musyawarah Nasional ke-2 pada 2019.

Dalam perjalanan kariernya, Deolipa Yumara pernah menjadi kuasa hukum Angel Lelga terkait kasus penipuan bisnis kripto oleh seorang istri anggota kepolisian.

Terbaru, Deolipa bertugas sebagai pengacara Bharada E yang menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Sambo.

Namun, tak berlangsung lama, kini Deolipa tidak lagi menjadi pengacara Bharada E.

Dilansir TribunJateng.com, selain menjadi pengacara, Deolipa Yumara aktif dalam bermusik.

Ia memiliki band yang memiliki empat personel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved